Ratusan Petani di Jambi Menuntut Hak Kelola Kawasan Hutan
Oleh
Irma Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Sekitar 400 petani dari empat desa di Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, menuntut pengakuan hak kelola di atas kawasan hutan kepada pemerintah. Tuntutan lahan kelola seluas 4.200 hektar itu disampaikan saat berunjuk rasa ke kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/5/2018).
Massa petani berkonvoi dari desanya dan tiba di Kota Jambi, Rabu dini hari. Sekitar pukul 10.00, mereka pun memulai orasi di depan kantor gubernur. Koordinator aksi, Frandody, mengatakan, setidaknya 1.000 petani menuntut lahan kelolaan. Lahan yang dimaksud tersebar di Desa Sungai Rotan, Lampisi, Cinta Damai, dan Sungai Paur. ”Selama ini lahan menjadi sumber penghidupan para petani,” katanya.
Adapun lahan yang telah dikelola petani merupakan kawasan hutan produksi. Dalam sepuluha tahun terakhir, pembukaan kawasan itu menjadi kebun sawit memang marak. Kebanyakan petani yang datang dari wilayah utara Sumatera.
Petani di Sungai Paur, Ambarita, mengatakan, dirinya merantau dari wilayah Tapanuli Selatan ke Sungai Paur 10 tahun silam. Ia membeli lahan itu dari warga desa setempat seluas 2 hektar. Lahan ditanami dengan sawit. Kini setelah sawit-sawit berbuah, para petani diusir oleh sekelompok orang yang mengaku aparat. Mereka diminta meninggalkan lokasi. ”Padahal, lahan itu dulunya kami beli. Kami sudah tanami sawit,” katanya.
Nababan, petani lainnya, mengatakan, para petani memprotes masuknya alat-alat berat yang bermaksud menggilas tanaman sawit petani. Masuknya alat berat dikhawatirkan menimbulkan bentrok antara warga dan aparat.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto yang menemui dan berdialog dengan para petani mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi mereka. Pihaknya akan mencarikan solusi konflik lahan tersebut. ”Pemerintah Provinsi Jambi akan segera membentuk tim terpadu penyelesaian konflik ini. Kami harapkan data yang diperlukan tim nantinya dapat didukung dari petani ataupun pendamping,” kata Dianto.