KEBUMEN, KOMPAS — Kegiatan Kolaborasi Nasional Tunas Integritas I Tahun 2018 digelar di Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (20/3) hingga Kamis (22/3), untuk menggelorakan kembali semangat antikorupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah.
”Masalah (korupsi) yang kemarin terjadi, kami ambil hikmahnya agar kami Pemerintah Kabupaten Kebumen berhati-hati,” kata Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Selasa.
Yazid mengatakan, dirinya akan terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk taat peraturan dan terbuka dalam hal penggunaan anggaran. ”Semua proyek lelang harus mengikuti aturan. Tidak boleh ada pesanan ini-itu, tidak boleh lagi,” katanya.
Pelaksana Tugas Inspektur Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono menyampaikan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 ada 51 kegiatan penyelidikan, 46 penyidikan, 30 penuntutan, dan melakukan eksekusi terhadap 42 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
”Eksekusi tindak pidana korupsi ini meningkat dari tahun 2015 yang hanya mengeksekusi 38 perkara. Hal ini menjadi keprihatinan yang luar biasa bagi bangsa ini,” kata Siswo.
Pertemuan yang dihadiri pimpinan dari sejumlah dinas dan bupati itu dimeriahkan oleh paduan suara yang menyanyikan lagu-lagu daerah dari Sabang hingga Merauke.
Seperti diberitakan Kompas (20/2), penyidik KPK menahan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad seusai memeriksanya di KPK, Jakarta, Senin (19/2). Sebelumnya, Yahya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap proyek di lingkungan Pemkab Kebuman.
Praktik korupsi bermotif balas budi yang melibatkan tim sukses saat pilkada dengan bagi-bagi proyek dan pengumpulan imbalan untuk kepala daerah melandasi kasus korupsi dengan tersangka Bupati Kebumen tersebut.
Sesuai temuan KPK, Yahya diduga telah mengumpulkan sejumlah kontraktor rekanan Pemkab Kebumen untuk diberi jatah proyek pengadaan barang dan jasa.
”Dari proyek itu, diduga Bupati menerima sejumlah fee,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1).
Selain Yahya, ada dua tersangka lain, yaitu Hojin Anshori rekan Yahya dan Khayub Muhamad Lutfi Komisaris PT KAK. Hojin merupakan salah satu anggota tim sukses Yahya saat Pilkada 2015. Ia bertugas menerima fee proyek untuk kepala daerah.
Pendanaan sejumlah proyek yang dibagikan bersumber dari dana alokasi khusus infrastruktur di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen 2016.
Proyek itu meliputi pembangunan RSUD Prembun sebesar Rp 36 miliar kepada Khayub, proyek lain kepada Hojin senilai Rp 40 miliar, dan untuk kontraktor lain yang masih ditelusuri Rp 20 miliar. Dari perbuatannya ini, Yahya meraup uang Rp 2,3 miliar. (Kompas, 24 Januari 2017).