BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pendampingan kepada Provinsi Lampung sebagai upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Program pemberantasan korupsi terintegrasi itu terfokus pada sejumlah sektor strategis.
Sektor strategis itu antara lain perencanaan, keuangan, penanaman modal, dan perizinan.
Pertemuan antara perwakilan KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Provinsi Lampung dilakukan secara tertutup di kantor Pemprov Lampung, Senin (26/2).
Dalam pertemuan itu hadir Koordinator Wilayah Sumatera II Supervisi dan Pencegahan KPK Adlin Syah Malik Nasution, Pelaksana Tugas Sekretaris Lampung Hamartoni Ahadis, dan sejumlah pejabat terkait.
Seusai pertemuan, Adlin Syah menjelaskan, sejumlah sektor strategis itu rawan tindak pidana korupsi karena terkait dengan proyek pembangunan di daerah.
”Ada 11 organisasi perangkat daerah yang kami berikan pendampingan. KPK tidak hanya menindak, tapi juga pencegahan. Kami akan melakukan kunjungan rutin ke Lampung setiap dua bulan,” kata Adlin.
Kegiatan itu dilakukan untuk menekan angka korupsi di tingkat kabupaten dan provinsi. Sebagai langkah awal, KPK bersama pemprov telah melakukan pemetaan terkait kondisi yang ada saat ini.
Dia mengatakan, pengawasan di bidang perencanaan dapat dilakukan melalui sistem perencanaan secara elektronik atau e-planning.
Dalam perencanaan itu, petugas terkait telah merinci anggaran untuk setiap jenis kegiatan. Dengan sistem e-planning, perubahan yang dilakukan secara tidak wajar akan dapat terdeteksi sistem. ”Sistem itu yang didorong KPK agar prosesnya tidak sembarangan,” ujarnya.
Dia menambahkan, sistem tersebut telah diterapkan di sejumlah daerah, antara lain Surabaya dan Makassar. Untuk itu, dia meyakini sistem tersebut dapat diterapkan dengan mudah di Lampung.
Dia menilai ada tiga kunci dalam upaya pencegahan korupsi. Ketiga hal itu adalah komitmen, perubahan sistem, serta pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
Hamartoni mengatakan, Pemprov Lampung menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPK. Hal ini sejalan dengan Pemprov Lampung dalam mencegah korupsi.