Diduga Terima Suap, Komisioner dan Ketua Panwalsu Garut Ditangkap Polisi
Oleh
Samuel Oktora
·2 menit baca
GARUT, KOMPAS — Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, AS, dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut di Jawa Barat HHB ditangkap Satuan Tugas Anti-Money Politic Bareskrim Polri di Garut, Sabtu (24/2). Keduanya diduga menerima suap dari salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2018.
”Benar telah dilakukan penangkapan tadi siang terhadap komisioner KPU Garut, AS, dan Ketua Panwaslu Garut HHB di tempat berbeda di Garut. Diduga mereka menerima sesuatu atau pemberian di luar kewenangannya untuk meloloskan salah satu pasangan calon,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana yang dihubungi di Bandung, Sabtu.
Dalam Pilkada Garut, terdapat empat pasang calon yang ditetapkan, salah satunya adalah pasangan petahana Rudy Gunawan-Helmi Budiman yang diusung oleh PKS, Gerindra, dan Nasdem.
Pasangan calon lainnya adalah Agus Hamdani-Pradana Aditya Wicaksana yang diusung oleh PPP, PAN dan Hanura; kemudian Suryana-Wiwin dari jalur perseorangan; serta Iman Alirahman-Dedi Hasan Bachtiar yang diusung oleh Partai Golkar dan P-DIP.
Menurut Umar, penanganan kasus itu berawal dari temuan Satuan Tugas Anti-Money Politic Bareskrim Polri, yang kemudian dilakukan penyelidikan bersama-sama dengan Tim Satgas Daerah Jabar dan Kepolisian Resor (Polres) Garut.
”Penangkapan dilakukan setelah diperoleh bukti diduga sebagai barang suap berupa satu mobil Daihatsu untuk komisioner KPUD dan berupa uang untuk ketua panwaslu dengan adanya bukti transfer bank. Proses pemberian suap diperkirakan pada awal Februari sebelum penetapan calon,” ujar Umar.
Ketka dikonfirmasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu Jabar Harminus Koto adanya membenarkan penangkapan tersebut.
”Saya sudah konfirmasi ke Polres Garut, dan benar telah dilakukan penangkapan. Jika memang kasus penyuapan ini terjadi, silakan pihak kepolisian mengusut tuntas, baik terhadap penerima maupun pemberi suap,” kata Harminus.