logo Kompas.id
MetropolitanJakarta Nantikan Kepastian...
Iklan

Jakarta Nantikan Kepastian Soal Kekhususan Wilayah dalam RUU DKJ

Arah Jakarta di masa depan bergantung pada kekhususan daerah itu yang diatur di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Suasana saat acara The Jakarta 19th Toys and Comics Fair 2024 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat acara The Jakarta 19th Toys and Comics Fair 2024 di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Sabtu (2/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Keputusan presiden dan bentuk otonomi daerah Jakarta menjadi pekerjaan krusial di balik pindahnya ibu kota negara ke Nusantara di Kalimantan Timur. Keputusan presiden menyangkut kepastian hukum, sedangkan bentuk otonomi daerah menentukan hajat hidup jutaan warga Jakarta selepas ibu kota negara.

Dua pekerjaan krusial ini merupakan implikasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang disahkan dan diundangkan pada 15 Februari 2022. Salah satunya ialah mengatur tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara yang ditetapkan melalui keputusan presiden.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000