logo Kompas.id
MetropolitanDugaan Pembunuhan Berencana...
Iklan

Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat, Yudha Terancam Pidana Mati

Yudha menenggelamkan Dante 12 kali dengan durasi waktu berbeda-beda untuk mengelabui ”lifeguard” di kolam renang.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
Tersangka Yudha Arfandi (33) saat dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
AGUIDO ADRI

Tersangka Yudha Arfandi (33) saat dihadirkan dalam konferensi pers di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Pengakuan tersangka Yudha Arfandi (33) menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) untuk melatih pernapasan tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan digital berupa rekaman kamera pemantau (CCTV). Dugaan bahwa kasus ini adalah sebuah pembunuhan berencana pun menguat. Tim penyidik telah memeriksa 23 saksi untuk mengetahui motif dugaan pembunuhan berencana tersangka yang dilakukan Yudha kepada Dante, anak Tamara Tyasmara (29).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra mengatakan, lokasi tempat Dante tewas adalah di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024) pukul 16.50.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000