Pemprov DKI Jakarta Akan Membangun Rusun Baru untuk Warga Eks Kampung Bayam
Pemprov DKI Jakarta bakal membangun rumah susun baru di Tanjung Priok bagi warga eks Kampung Bayam pada 2025.
Oleh
ATIEK ISHLAHIYAH AL HAMASY
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah susun baru di Tanjung Priok, Jakarta Utara, bagi warga eks Kampung Bayam. Menurut rencana, pembangunan rumah susun itu akan dimulai pada Januari 2025 sehingga bisa selesai pada akhir 2025.
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Rabu (24/1/2024), mengatakan, rusun baru tersebut nantinya bakal dibangun di sekitar Kecamatan Tanjung Priok dengan total 150-200 unit hunian. Rumah susun tersebut ditujukan untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam.
Menurut Heru, rencana ini sudah digodok matang bersama Asisten Pembangunan Pemprov DKI lebih kurang sebulan terakhir. Pembangunan rusun baru ini dinilai solusi terbaik yang bisa diberikan Pemprov DKI untuk menyelesaikan masalah warga eks Kampung Bayam. Akan tetapi, pihaknya belum menyosialisasikan pembangunan rusun baru kepada warga.
”Saya selaku Pj Gubernur akan memberikan yang terbaik untuk warga, termasuk warga Kampung Bayam. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun. Itu adalah solusi terbaik,” ucapnya.
Heru menegaskan, dirinya tidak mengabaikan warga Kampung Bayam untuk mendapatkan hak tempat tinggal. Oleh karena itu, rusun baru yang akan dibangun mulai 2024 ini masih berada di satu kecamatan dengan Kampung Susun Bayam.
”Saya sudah mendengarkan keluhan, katanya, di Rusun Nagrak kejauhan. Makanya, kami akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok. Warga harap bersabar,” ucapnya.
Rusunawa yang akan dibangun Pemprov DKI itu dijanjikan akan memiliki fasilitas lengkap, mulai dari layanan posyandu, tempat bermain, hingga layanan transportasi umum. Sebelum rusun baru resmi didirikan, Heru mempersilakan warga Kampung Bayam untuk menghuni Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput untuk sementara waktu.
Heru tidak menjelaskan lebih lanjut alasannya memilih membangun rusun baru dibandingkan dengan membuka akses Kampung Susun Bayam. Menurut dia, hal tersebut dapat dijawab oleh pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Akan tetapi, belum ada tanggapan dari Jakpro terkait hal itu.
Memakan waktu
Menanggapi rencana Pemprov DKI, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai pembangunan itu akan memakan waktu dan anggaran. Menurut dia, pembangunan rusun baru ini membuat persoalan semakin bertele-tele, padahal kualifikasi ataupun peruntukan sudah ditetapkan.
”Pembangunan rusun baru akan makan waktu dan saya kira itu masuk anggaran 2025. Kualifikasi rusun Kampung Susun Bayam tentunya ada dan kalau peruntukannya sudah ditetapkan maka itu harus konsisten,” kata Gilbert secara terpisah.
Urgensi pembangunan rusun baru itu dinilai kurang mengingat masyarakat sudah menerima uang kompensasi dari Jakpro. Kompensasi tersebut juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan warga eks Kampung Bayam.
”Pembangunan rusun baru itu juga tidak efektif karena masih memerlukan waktu cukup panjang bagi warga untuk menempatinya,” ujarnya.
Hingga kini, eks warga Kampung Bayam masih belum diberi akses untuk menempati hunian Kampung Susun Bayam yang sebelumnya dijanjikan. Sejumlah warga memilih tinggal di emperan dan lobi Kampung Susun Bayam dengan listrik dan air seadanya karena harapan untuk tinggal di rumah susun itu belum pupus.
Salah satu warga yang memilih tinggal di Kampung Susun Bayam ialah Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Fukron. Ia tinggal di lantai dua rumah susun bersama dengan 40 keluarga lain.
Fukron juga menganggap rencana Pemprov DKI hanya membuang anggaran. Ia menilai, seharusnya Pemprov DKI menyelesaikan lebih dahulu masalah Kampung Bayam.
Adapun Fukron dan sejumlah warga lain terus mendapatkan intimidasi bertubi-tubi sejak tinggal di Kampung Susun Bayam pada 29 November 2023. Intimidasi terbaru adalah ketika pihak pengamanan apartemen menutup akses masuk bagi warga pada Minggu (21/1/2024).
”Jalan masuk rumah susun sudah ditutup menggunakan tali seperti garis polisi,” ucap Fukron.
Intimidasi kepada warga Kampung Bayam ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, pihak PT Jakarta Propertindo sudah melayangkan laporan kepada Polres Jakarta Utara terhadap empat warga eks Kampung Bayan yang tinggal di sana. Salah satunya adalah Fukron.
Mereka dilaporkan karena dianggap telah menerobos masuk ke kawasan pekarangan rumah susun yang sebenarnya digunakan untuk hunian pekerja pendukung operasional (HPPO). Namun, sejak laporan itu dilayangkan, sampai sekarang Fukron dan warga lainnya belum dipanggil oleh penyidik.
Adapun Kampung Bayam digusur Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019. Sebagai gantinya, warga mendapat uang kerahiman dan janji hunian di Kampung Susun Bayam.
PT Jakpro telah menawarkan warga untuk tinggal di Rumah Susun Nagrak. Namun, tawaran itu ditolak sejumlah warga lantaran jauh dari akses pendidikan, kesehatan, dan dinilai akan mematikan mata pencarian mereka sebagai petani.