logo Kompas.id
MetropolitanPuluhan Pensiunan Guru...
Iklan

Puluhan Pensiunan Guru Teperdaya Investasi Bodong

Pensiunan guru diimingi keuntungan 4-5 persen jika berinvestasi di PT FIM. Sayangnya, investasi itu bermasalah hingga mereka rugi sampai ratusan juta rupiah.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
 Warga mencermati pemberitaan tentang identifikasi 262 usaha penawaran investasi ilegal alias bodong yang berpotensi merugikan masyarakat seperti dirilis Otoritas Jasa Keuangan pada 11 November 2014.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Warga mencermati pemberitaan tentang identifikasi 262 usaha penawaran investasi ilegal alias bodong yang berpotensi merugikan masyarakat seperti dirilis Otoritas Jasa Keuangan pada 11 November 2014.

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 76 pensiunan guru melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi oleh PT FIM ke Polda Metro Jaya. Para korban dijanjikan imbal hasil atau keuntungan 4-5 persen setiap bulan dari nilai investasinya.

Kuasa hukum para korban, Mohammad Muchsin, mewakili pelaporan tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (25/11/2023). Dalam surat tanda terima laporan bernomor STTLP/B/7120/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, korban melaporkan PT FIM di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, atas dugaan penipuan atau perbuatan curang dalam kurun tahun 2020-2021.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000