Penyidik dari Polda Metro Jaya memeriksa John Kei terkait keterlibatannya pada peristiwa penembakan di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam keterangannya, John mengaku sudah melarang penyerangan itu.
Oleh
RHAMA PURNA JATI, AGUIDO ADRI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya telah memeriksa John Refra alias John Kei atas kasus penembakan yang menewaskan Gaspar Rahantoknam (44) di Kompleks Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencari para pihak yang terlibat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Minggu (19/11/2023), menegaskan, pihaknya sudah memeriksa John Kei di Rutan Salemba, terkait kasus penembakan yang menewaskan Gaspar Rahantoknam yang diduga merupakan anggota kelompok dari Nus Kei.
Dari hasil pemeriksaan, John mengaku sebelum penyerangan terjadi, dirinya telah dihubungi oleh kelompok Nus Kei. Mendengar rencana tersebut, John mengaku sudah melarangnya. Namun, penyerangan masih tetap terjadi sehingga penembakan pun tak terelakan. ”Namun, pernyataan itu baru pengakuan sepihak, terkait kebenarannya akan didalami lebih lanjut,” kata Hengki.
Kedua kelompok ini yang berasal dari Tual, Maluku Tenggara, diketahui sudah lama bertikai. Penembakan yang terjadi di Medan Satria itu pun dilatarbelakangi dendam akibat konflik berkepanjangan di antara kedua kelompok tersebut. ”Pemicunya diduga dari kejadian di luar wilayah Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Karena itu, setiap anggota yang terbukti terlibat, tegas Hengki, akan ditindak. Karena perkumpulan ini diduga telah bersepakat untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
”Jadi kami gunakan pasal-pasal yang kira-kira bisa menjerat siapa pun yang memiliki niat jahat untuk melakukan kejahatan,” ujar Hengki.
Artinya, di sini bukan hanya yang melakukan penembakan, tetapi anggota kelompok yang terbukti terlibat akan ditangkap dan ditahan. ”Dan saat ini dua orang masih dalam pengejaran. Kita kerahkan terus tim dari Resmob untuk mengejar anggota kelompok yang melarikan diri,” ujar Hengki.
Dari pemeriksaan ini, ujar Hengki, pihaknya terus menggali keterlibatan dari John Kei terkait kasus penembakan tersebut. Hengky menegaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok yang berkonflik. ”Saat ini kami masih mengejar dua orang lagi. Akan kami tangkap semua yang terlibat,” kata Hengki.
Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan pada kelompok yang melakukan tindakan anarkistis seolah-olah mereka kebal hukum. ”Jangan coba-coba melakukan aksi premanisme di wilayah Polda Metro Jaya,” kata Hengki.
Tidak hanya John Kei, Nus Kei pun bisa saja diperiksa jika dalam pemeriksaan ada keterkaitan menuju ke sana. Hingga saat ini, setidaknya sudah ada 11 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus ini terkuak setelah polisi menangkap pelaku penembakan, yakni Felix Oliver (33). Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuan tersangka, motif penembakan itu adalah untuk menyelesaikan konflik keluarga. Diketahui, baik korban maupun pelaku berasal dari wilayah Tual, Maluku Tenggara.
Erna menjabarkan, peristiwa penembakan bermula saat Gaspar dan keempat temannya bertolak dari Rama Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, ke rumah Edwin yang berada di Jalan Titian Indah dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah turun dari kendaraan, Gaspar terlibat cekcok dengan pelaku dan terjadilah peristiwa penembakan itu.