Polisi Tangkap Empat Orang Terkait Penembakan di Bekasi
Polisi menangkap empat pelaku terkait pertikaian antarkelompok yang menewaskan satu orang tewas tertembak di Bekasi.
Oleh
AGUIDO ADRI, RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya dan jajarannya menangkap empat pelaku yang terlibat dalam pertikaian antarakelompok yang menyebabkan Gaspar Rahantoknam (44) tewas. Polisi menegaskan tidak tempat untuk aksi main hakim sendiri atau premanisme karena meresahkan masyarakat.
Setelah menangkap pelaku Felix Oliver, tim gabungan Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku lainnya berinisial EO, MW, PM. Para pelaku ditangkap di Kabupaten Bogor, Indramayu, Tangerang Selatan.
”Tim gabungan menangkap empat orang. Pelaku FO ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku lainnya kami masih periksa intensif,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly, Rabu (1/11/2023).
Saat ini, kata Titus, pihaknya akan menyelidiki pertikaian antarkelompok yang menyebabkan Gaspar tewas tertembak.
Dua kelompok ini diduga sering bertikai. Salah satu pertikaian antarkelompok ini yaitu di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, beberapa tahun silam.
Kelompok itu diduga Nus Kei dan John Kei. Berdasarkan pemeriksaan, pihak John Kei mendapat informasi akan diserang kelompok Nus Kei.
Saat kejadian, kelompok Nus Kei berjumlah enam orang dengan membawa senjata. Kelompok John Kei yang sudah mengetahui informasi penyerangan telah mempersenjatai diri.
"Begitu mereka datang, korban turun membawa senjata, langsung ditembak (kelompok John Kei). Alasannya (menembak korban) karena mau diserang," katanya.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Rabu (1/11/2023), mengatakan, jajaran Polres Bekasi Kota telah menangkap pelaku penembakan di Jalan Titian Indah, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Minggu (29/10/2023). Pelaku bernama Felix Oliver.
Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan pengakuan tersangka, motif penembakan itu adalah untuk menyelesaikan konflik keluarga. Diketahui, baik korban maupun pelaku berasal dari wilayah Tual, Maluku Tenggara.
Erna menjabarkan, peristiwa penembakan bermula saat Gaspar dan keempat temannya bertolak dari Rama Plaza Pondok Gede, Kota Bekasi, ke rumah Edwin yang berada di Jalan Titian Indah dengan menggunakan sebuah mobil. Namun, setelah turun dari kendaraan, Gaspar terlibat cekcok dengan pelaku dan terjadilah peristiwa penembakan itu.
Gaspar tewas ditembak di tengah jalan dengan luka tembak di kepala, tepatnya di pelipis sebelah kiri. Berdasarkan hasil otopsi dari RS Polri Kramatjati, peluru tidak menembus kepala, tetapi bersarang di kepala korban.
Atas perbuatannya, Felix dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tidak ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tindak tegas. Tidak ada tempat buat preman, Aksi main hakim sendiri tidak diperbolehkan. (Hengki Haryadi)
Tidak ada tempat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi menegaskan tidak ada tempat untuk aksi kekerasan dan preman yang meresahkan masyarakat.
”Tidak ada kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tindak tegas. Tidak ada tempat buat preman, Aksi main hakim sendiri tidak diperbolehkan,” ujar Hengki.
Hengki meminta pelaku lainnya untuk menyerahkan diri atau pihaknya akan pihaknya akan mengejar dan menindak tegas.
Dari peristiwa itu, warga di sekitar lokasi kejadian merasa resah. RB, misalnya, tetap waswas peristiwa ini akan berulang. ”Masalahnya, kerap kali terjadi cekcok antarkelompok di wilayah ini,” katanya.
RB bersaksi, proses penembakan berlangsung sangat cepat. ”Saya mendengar letusan sebanyak tiga kali. Setelah saya periksa ke luar rumah, sesosok mayat bersimbah darah sudah tergeletak di jalan,” ujarnya.
Saat itu, kondisi tempat kejadian sangat sepi sehingga suara letusan sangat terdengar keras. ”Saya kira letusan itu hanya petasan, ternyata senjata api,” katanya.