Lagi, Dua Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Bogor dan Tangerang Selatan
Dua kasus pelecehan terjadi di Kota Bogor dan Tangerang Selatan. Predator seksual semakin meresahkan.
Oleh
AGUIDO ADRI
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kekerasan seksual terus terjadi. Kali ini tiga santri perempuan di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban. Selain itu, seorang perempuan di Tangerang Selatan, Banten, juga menjadi korban pelecehan seksual.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bogor menangkap dua pelaku pelecehan seksual, AM (44) dan MM (39). Dua tersangka itu merupakan pengurus pondok pesantren.
”Ada tiga korban. Dua tersangka melakukan tindakan itu pada 2019 dan 2023,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhilah, Senin (16/10/2023).
Rizka mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan satu orangtua korban. Dari laporan itu, polisi menyelidiki serta memeriksa 15 saksi dan sejumlah alat bukti seperti kamera pemantau atau CCTV.
Dari pendalaman kasus oleh tim penyidik mengarah ke dua pelaku. Bukti semakin kuat mengarah ke dua pelaku setelah ada dua orangtua korban lagi melaporkan.
”(Terungkap) awalnya dari laporan orangtua karena anaknya sakit. Korban lainnya menceritakan ke orangtuanya. Dari situ kami dalami dan ada laporan lanjutan. Kami tidak menolerir kejahatan (seksual) kepada anak-anak,” kata Rizka.
Dalam pemeriksaan, tambah Rizka, dari pelaku MM ada satu korban dan AM ada dua korban. Pelaku mendoktrin korban dengan iming-iming kasih sayang dan pelajaran agama tidak akan luntur. Doktrin itu juga agar korban tidak menceritakan kepada orang lain.
Atas perbuatan bejatnya, dua pelaku dikenai Pasal 76 E Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pelecehan seksual juga terjadi di Tangerang Selatan. Kepala Kepolisian Sektor Ciputat Timur Komisaris Agung Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap JC (16), pelaku begal payudara terhadap MP (19).
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Serua, Ciputat, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 12.00. ”Pelaku saat mengendarai motor beraksi memegang payudara korban. Warga yang melihat kejadian itu melapor,” katanya.
Pelaku yang diduga telah beraksi 15 kali itu hampir menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan tindakan kotornya kepada MP.
Sebelumnya, kejadian kekerasan seksual juga terjadi di Bogor dan Jakarta.
Korban dipaksa ikut ke apartemen meski sudah menolak. Korban mendapatkan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan seksual. (Komisaris Binsar HS)
Kepolisian Sektor Pademangan mengungkap kasus kekerasan seksual dengan menangkap FE (26). Pria yang berprofesi sebagai instruktur fitness ini menyekap TN (20) di sebuah apartemen di Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Binsar HS mengatakan, FE dan TN berkenalan melalui aplikasi kencan. Perkenalan mereka baru sekitar tiga minggu. TN lalu mengajak FE untuk bertemu dan berlanjut dengan ajakan ke apartemen pada Minggu (24/9/2023).
”Korban dipaksa ikut ke apartemen meski sudah menolak. Korban mendapatkan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan seksual. Pelaku tidak diperbolehkan untuk pulang. Saat (pelaku) lengah, korban mencoba menghubungi ibunya. Ada aduan dari call center 110. Kami langsung menuju lokasi dan mendobrak pintu apartemen. Kami menangkap pelaku dan mengamankan korban,” kata Binsar, Minggu (15/10/2023), dalam keterangan tertulis.
Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui, tersangka FE bergerak sendiri dan belum ada dugaan ke arah jaringan prostitusi daring.
Berdasarkan catatan sepanjang 2022, ada 834 kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual. Catatan ini hanya yang terdata atau terlapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Besar kemungkinan masih banyak korban atau keluarga yang tidak melapor.
Jika melihat data keseluruhan dari berbagai jenis kekerasan terhadap anak, terdapat 4.683 aduan sepanjang tahun 2022. Dari laporan aduan itu, Jawa Barat dan DKI Jakarta masuk 10 besar provinsi dengan tingkat kasus kekerasan terhadap anak terbanyak.