Sistem penyaringan dan pengolahan sampah dari Kali Ciliwung di kawasan TB Simatupang dapat menyaring dan mengelola puluhan ton sampah di kawasan tersebut setiap hari.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem penyaringan dan pengolahan sampah dari Kali Ciliwung di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, sedang dalam tahap uji coba dan ditargetkan beroperasi pada akhir 2023. Sistem ini diproyeksikan untuk mereduksi puluhan ton sampah yang sampai ke Pintu Air Manggarai.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menambah dua sistem penyaringan dan pengolahan sampah pada 2024 di aliran Kali Pesanggrahan dan muara Teluk Jakarta. Sistem yang sudah ada serta sistem tambahan tersebut diyakini dapat lebih optimal mereduksi sampah yang berada di badan air, dari semula hanya mereduksi 10 persen sampah menjadi 27 persen.
Proyek sistem penyaringan dan pengolahan sampah di kawasan TB Simatupang molor dari perencanaan awal karena terkendala pembebasan lahan. Proyek senilai Rp 195 miliar itu dikerjakan sejak Juni 2022. Keberadaannya penting untuk menyaring dan mengelola 52 ton sampah di badan air kawasan tersebut setiap hari.
”Sudah selesai, sekarang dalam proses uji coba. Akhir tahun ini sudah beroperasi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Rabu (11/10/2023).
Volume sampah di badan air (sungai, kali, waduk, setu, embung, dan saluran penghubung) Jakarta mencapai 247 ton setiap hari. Sampah itu disaring, dipilah, dan diolah sebelum diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.
Sampah anorganik, seperti plastik, botol, dan mainan, dipilah, sedangkan sampah organik dijadikan kompos atau biokonversi maggot. Sementara sisa sampah yang tidak bisa diolah, seperti styrofoam, bungkus kemasan, dan popok, diangkut ke Bantargebang.
Secara keseluruhan, jumlah timbulan sampah yang berasal dari badan air di Jakarta sebanyak 62.979 ton. Warga diharapkan turut andil dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah di lingkungan masing-masing.
Asep menuturkan, dari jumlah tersebut, sampah yang dapat diolah sebanyak 10 persen. Sisanya diangkut ke Bantargebang. Pada 2024, jumlah sampah yang dapat diolah ditargetkan menjadi 27 persen. Hal itu dimungkinkan dengan adanya pembangunan sistem penyaringan dan pengolahan sampah aliran Kali Pesanggrahan dan muara Teluk Jakarta.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memelihara saringan sampah yang sudah ada di 10 lokasi, yaitu Kali Lagoa Tirem, Inlet Waduk Sunter 3, Perintis Klender, Sekretaris, Kali Grogol–Palmerah, Kali Sentiong, Kali Mookervart, Kali Sunter Kresek, Inlet Waduk Tomang, dan Kalibaru Timur Cililitan PGC.
”Kami terus berupaya menambah sarana-prasarana untuk mengurangi sampah. Mari kita sama-sama kurangi, pilah, dan olah sampah dari rumah sendiri,” ujarnya.
Terobosan
Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kurun waktu 2015-2017 dan 2022 menunjukkan, jumlah sampah yang hanyut ke laut dari 13 anak sungai di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi mencapai 7 ton per hari.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap warga dan pemerintah bisa berkolaborasi dengan gaya hidup minim sampah serta berinovasi dalam pengolahan sampah rumah tangga. Inovasi itu terutama dilakukan oleh suku dinas lingkungan hidup seluruh wilayah administratif.
”Inovasi tidak harus selalu besar, tetapi kecil dan bermanfaat luas. Bisa dengan mengolah sampah dari tempat pembuangan sampah kecil di lingkungan-lingkungan. Suku dinas harus berinovasi supaya mereduksi sampah dari tempat awal,” ucapnya.
Hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kurun waktu 2015-2017 dan 2022 menunjukkan, jumlah sampah yang hanyut ke laut dari 13 anak sungai di Jakarta, Tangerang, dan Bekasi mencapai 7 ton per hari.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah juga meminta ada terobosan dari Dinas Lingkungan Hidup dalam pengolahan sampah. Tidak hanya sampah rumah tangga. Volume sampah dari pasar dan kawasan bisnis semestinya terkelola dengan baik.
”Harus ada program sampah dikelola dengan baik, tetapi tidak membebani APBD dan tegas menjalankan aturan yang ada,” katanya.