Sekolah di Jakarta Bentuk Satgas Cegah Perundungan
Pembentukan satgas menjadi upaya untuk mencegah kenakalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan obat-obatan, hingga perundungan, di Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Upaya mencegah kenakalan remaja, seperti bullying atau perundungan, terus digencarkan. Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara akan membentuk satuan tugas atau satgas pengawasan, pencegahan, dan penanganan kekerasan di sekolah pada tingkat SMP, SMA, dan SMK.
Pembentukan satgas tak lepas dari maraknya kenakalan remaja, mulai dari tawuran, penyalahgunaan obat-obatan, hingga perundungan. Salah satu kasus terjadi pada Minggu (8/10/2023). Enam remaja ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Pasar Minggu. Mereka diduga hendak tawuran lantaran membawa dua celurit dan satu tongkat golf.
Dalam kejadian lainnya, pertengahan September lalu, Polsek Metro Gambir menangkap seorang remaja berinisial MS. Dia kedapatan membawa celurit dan sinte yang masuk golongan NPS (new psychoactive substance) dan kategori halusinogen.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto, Selasa (10/10/2023), mengatakan, tahap awal satgas akan dibentuk pada sekolah tingkat SMP, SMA, dan SMK. Tim pengawas internal itu diisi suku dinas pendidikan, tim sosialisasi dan pembinaan, serta orangtua.
Sebagai langkah awal, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara sudah berkoordinasi dengan Polsek Cilincing dalam penanganan kenakalan remaja. Jika anak atau remaja terlibat kekerasan atau perundungan, pembebasannya melibatkan kepala sekolah dan pemulangan ke rumah melibatkan RT/RW.
”Tujuannya agar semua pihak tahu dan peduli. Bersama-sama membina anak-anak agar tak terlibat kenakalan remaja,” katanya.
Tujuannya agar semua pihak tahu dan peduli. Bersama-sama membina anak-anak agar tak terlibat kenakalan remaja.
Beberapa waktu lalu, juga kenakalan remaja, seperti perundungan, kembali jadi perhatian. Hal itu tak lepas dari kematian SR (13), siswi Sekolah Dasar Negeri 6 Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang kehilangan nyawa setelah jatuh dari lantai empat sekolahnya, Selasa (26/9/2023).
Gadis periang ini dinyatakan meninggal dalam perawatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Pemicu jatuhnya SR masih didalami aparat. Ada dugaan kuat ia bunuh diri dan jadi korban perundungan.
Pemprov DKI Jakarta menyebut telah menyediakan ruang pengaduan dan penanganan anak korban kekerasan di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat. Ruang tersebut menangani secara komprehensif mulai dari aspek hukum, pendampingan ke polisi, hingga psikiater, serta visum.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta guru dan kepala sekolah menyosialisasikan aturan hukum dan membina siswa agar tak terjerumus atau terlibat kenakalan remaja. Sama halnya dengan orangtua melalui pendidikan di rumah.