logo Kompas.id
MetropolitanPolresta Bogor Tangkap Guru...
Iklan

Polresta Bogor Tangkap Guru Pelaku Pelecehan Seksual

Bayu Bagja Saputra (30), guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, diduga melakukan pelecehan seksual kepada 14 siswi.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
Satreskrim Polresta Bogor menangkap BBS (30), guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Selasa (12/9/2023), karena tindak pidana pelecehan seksual.
HUMAS POLRESTA BOGOR

Satreskrim Polresta Bogor menangkap BBS (30), guru SDN Pengadilan 2 Kota Bogor, Selasa (12/9/2023), karena tindak pidana pelecehan seksual.

BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap seorang guru Sekolah Dasar Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor karena pelecehan seksual terhadap belasan siswinya. Pemerintah Kota Bogor memastikan guru bernama Bayu Bagja Saputra itu dipecat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Komisaris Rizka Fadhila mengatakan, pihaknya telah menerima empat laporan dari orangtua pelajar dan pihak Sekolah Dasar Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor terkait tindakan pelecehan seksual oleh oknum guru.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000