Jelang KTT ASEAN pada 5-7 September 2023, kurangi polusi udara Pemprov DKI Jakarta mulai operasikan ”water mist generator”, BPTJ Kemenhub terbitkan regulasi pembatasan angkutan barang di sejumlah tol mulai 5 September.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Ke-43 pada 5-7 September 2023, Jakarta masih saja menduduki peringkat atas kota dengan polusi tertinggi. Pemprov DKI Jakarta mulai menyemprotkan water mist untuk menurunkan polusi udara, Kementerian Perhubungan bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek membatasi operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Erni Pelita Fitratunnisa, Sabtu (2/9/2023), menjelaskan, penyemprotan water mist itu dilakukan di Balai Kota DKI Jakarta dengan menggunakan pompa bertekanan tinggi (water mist generator) buatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Upaya ini merupakan proyek percontohan yang uji cobanya sudah dilakukan atas inisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang didukung PT Pertamina (Persero) pada 27 Agustus lalu di Gedung Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil riset, upaya penyemprotan air dari ketinggian dapat menurunkan kadar PM 2,5 di sekitar area uji. PM 2,5 sendiri merupakan jenis partikel yang menjadi acuan untuk diukur oleh seluruh negara berpolusi udara tinggi di dunia.
Dalam laman resmi pemantau polusi udara dunia, iqair.com, pada Sabtu ini dari pemantauan terakhir pukul 13.00 Jakarta ada di peringkat keempat dunia kota paling paling berpolusi. Jakarta dinyatakan tidak sehat dengan indeks kualitas udara 154.
Untuk menurunkan polusi udara, water mist generator dioperasikan sehari dua kali, dengan durasi tiap sesinya selama empat jam dan jeda waktu antarsesi 30 menit sampai 1 jam. Sebanyak 5-10 liter air per menit disemprotkan alat yang dipasang di atas gedung tinggi dan tidak ada bahan lainnya dalam air yang disemprotkan.
Penyediaan alat penyemprotan kini sedang diupayakan oleh BRIN dengan banyak permintaan dari berbagai pihak. Erni mengharapkan kesediaan gedung-gedung tinggi di Jakarta, baik kantor pemerintahan, seperti kantor wali kota, rumah sakit umum dan daerah, maupun kantor swasta yang memiliki rooftop dan memungkinkan bisa melakukan hal serupa.
”Selain itu harapannya ada peran dari gedung-gedung swasta atau komersial, terutama di kawasan Sudirman dan Thamrin,” katanya.
Menurut dia, upaya yang tengah dilakukan akan dievaluasi lebih lanjut. Jika efektif menurunkan konsentrasi polutan, penyemprotan dengan metode water mist akan diteruskan. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dilakukan para petugas untuk menerapkan metode tersebut. Salah satunya adalah gedung harus memiliki ketinggian lebih dari 20 meter dan kurang dari 200 meter.
”Kalau kurang dari 20 meter itu tidak efektif dalam menyerap polutan atau membuyarkan polutan yang mencemari lingkungan udara. Kalau lebih dari 200 meter itu harus dikaji, dilakukan uji coba lagi, sepertinya belum pernah dilakukan jadi yang saat ini dilakukan adalah range 20-200 meter,” ujar Erni.
Terpisah, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN Tahun 2023 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.
Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo melalui keterangan tertulis menyampaikan, pengaturan lalu lintas yang akan dilakukan adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas tol di Jakarta. Pembatasan akan diberlakukan pada 5 September pukul 00.00 sampai dengan 7 September pukul 23.59.
Total ada empat ruas jalan tol yang akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang. Keempat ruas tol tersebut adalah ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Tomang-Pluit, Tol Kembangan-Tomang, dan Tol Prof Dr Ir Sedyatmo (Pluit-Kamal Muara).
Agung menambahkan, ada beberapa kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dan diperbolehkan melintas selama perhelatan KTT Ke-43 ASEAN. Hal itu antara lain kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, dan sembako.
”Ada beberapa kategori kendaraan barang yang termasuk dalam pengecualian, mulai dari pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG); ternak; hantaran pos dan uang; pangan pokok terdiri dari sembako, air minum dalam kemasan, dan pakan ternak. Mobil angkutan barang yang tidak dilarang tersebut tentunya wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan pemilik barang yang diangkut, surat muatan berisi keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang, nama dan alamat pemilik barang, serta ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang,” katanya.
Pembatasan operasional mobil angkutan barang selama perhelatan akbar KTT Ke-43 ASEAN dinyatakan dengan rambu lalu lintas yang dipasang oleh badan usaha di bidang jalan tol. Selain itu, petugas juga akan disiagakan untuk mengatur lalu lintas. Pelanggaran terhadap ketentuan perintah dan larangan yang dinyatakan dengan rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas akan dikenai sanksi dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, DKI Jakarta sudah menindaklanjuti surat dari BPTJ tersebut dan berkoordinasi dengan pengusaha truk.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, terkait pembatasan angkutan barang itu sudah ada koordinasi antara BPTJ dan Kemenhub dengan pengusaha truk angkutan.
Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Pendidikan, dan Pelatihan Heber Lolo Simbolon menjelaskan, para pengusaha angkutan sudah terinfokan pembatasan larangan tersebut. ”Sudah dan itu salah satu saran dari kami. Pengusaha angkutan juga menyampaikan saran terkait aktivitas angkutan,” katanya.
Para pengusaha menyarankan agar truk barang bisa bekerja pada malam hari atau diatur waktunya dengan baik. ”Supaya tidak menggangu lalu lintas/macet, juga demi safety-nya Jakarta. Kadin sebagai mitra strategis pemerintah akan mendukung kegiatan Jakarta, dengan harapan Jakarta harus menyenangkan, menguntungkan, dan membanggakan,” kata Simbolon.