Aparatur sipil negara DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah mulai Senin (21/8/2023). Kebijakan itu respons Pemprov DKI terhadap kualitas udara Jakarta yang buruk.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI akan melakukan sosialisasi terkait layanan digital untuk mengoptimalkan pelayanan dengan kebijakan cara kerja yang baru ini.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani, Senin (21/8/2023), menjelaskan, sesuai Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023, kebijakan bekerja dari rumah ini berlangsung mulai Senin (21/8/2023) hingga Jumat (21/10/2023).
”WFH ini, pertama, sesuai arahan Menpan dan Pak Gubernur, adalah untuk menyambut KTT ASEAN. Kedua, terkait polusi udara. Ketiga, sebelum ada rencana ini, sudah ada rencana Menpan bahwa DKI Jakarta untuk proyek percontohan terkait WFH dan WFO. Jadi, sekali momen ada tiga hal yang dilaksanakan,” kata Etty.
Meski sudah memulai penerapan kebijakan, BKD DKI Jakarta belum memiliki data jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan WFH dan jumlah ASN yang bekerja dari kantor (work from office/WFO).
”Kami belum tahu saat ini datanya yang mengambil WFH dan WFO karena di SE tersebut minimal 50 persen. Dari 50 persen itu, masing-masing SKPD membuat data siapa-siapa yang WFH dan WFO per hari,” ujar Etty.
Ketentuan terkait WFH, lanjutnya, dijelaskan dalam SE tersebut. Setiap ASN diminta mematuhi aturan tersebut, di antaranya melakukan presensi, mengenakan pakaian dinas saat bekerja dari rumah, dan tidak boleh melakukan pekerjaan lain saat WFH.
”WFH ini tentunya tidak mengganggu untuk pelayanan masing-masing SKPD,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menyebutkan, meski kebijakan WFH dan WFO mulai diterapkan, tetap ada layanan dukcapil di tiap-tiap loket. ”Petugas berganti-ganti,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.
Dengan kebijakan WFH dan WFO, ujar Budi, Disdukcapil DKI akan melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga dengan layanan digital. Tujuannya, supaya pelayanan dan pengguna layanan efisien.
Uji emisi
Sebagai bagian dari upaya menurunkan pencemaran udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melarang semua kendaraan bermotor milik pegawai hingga tamu yang belum diuji emisi untuk memasuki area kantor. Kebijakan ini berlaku mulai 21 Agustus 2022 di semua area perkantoran DLH hingga suku dinas kota administrasi dan satpel LH kecamatan.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, larangan tersebut merupakan langkah nyata dari DLH untuk mengubah perilaku pegawainya dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. ”Sebelum kita menuntut masyarakat untuk mengubah perilaku dan membebani mereka dengan berbagai kewajiban, alangkah baiknya kita keluarga besar DLH DKI Jakarta memberikan contoh teladan kepada masyarakat,” kata Asep.
Terkait persoalan teknis, ia menyebutkan, proses pemeriksaan kendaraan yang akan masuk tidak rumit dan menimbulkan antrean panjang. Petugas pamdal cukup membuka aplikasi milik Pemprov DKI, yaitu ujiemisi.jakarta.go.id
”Semua database kendaraan yang sudah melakukan uji emisi di bengkel DLH ataupun tempat penyelenggara uji emisi resmi sudah masuk ke sistem kami,” ungkapnya.
Mengenai kendaraan yang belum diuji emisi, Asep memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk melakukan uji emisi pada 21-22 Agustus 2023. ”Kendaraan yang belum diuji emisi diarahkan untuk melakukan uji emisi di bengkel DLH atau sudin LH kota administrasi. Jika sudah lulus uji emisi dipersilakan parkir di area kantor,” tuturnya.
Selain menggalakkan uji emisi kepada pegawainya, DLH DKI juga sudah menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bergantian sesuai kebijakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan menginstruksikan semua pegawai naik transportasi umum atau kendaraan rendah emisi, seperti sepeda dan kendaraan listrik, setiap hari Rabu.
”Ini langkah konkret dari DLH untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta. Kita semua harus bahu-membahu mewujudkan itu,” tutup Asep.