logo Kompas.id
MetropolitanKTT ASEAN, 50 Persen Aparatur ...
Iklan

KTT ASEAN, 50 Persen Aparatur Sipil Negara DKI Bekerja dari Rumah

Seiring dengan penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta, pada 28 Agustus-7 September 2023, separuh aparatur sipil negara DKI akan bekerja dari rumah.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 1 menit baca
Suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (26/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menerapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home bagi aparatur sipil negara, juga bagi peserta didik. Kebijakan itu menurut rencana diterapkan pada 28 Agustus-7 September 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta Maria Qibtya, Rabu (16/8/2023), menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memproses surat edaran bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan kebijakan work from home (WFH) tersebut.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000