Praktik Pembakaran Sampah Terbuka Masih Terjadi di Tangerang Selatan
Kendati sejumlah lokasi pembakaran terbuka telah ditertibkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan, sekelompok masyarakat tetap melakukan aktivitas ilegal ini.
Oleh
NASRUN KATINGKA
·3 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS —Imbauan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang larangan pembakaran sampah terbuka belum memberikan efek jera. Di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan, aktivitas pembakaran ilegal ini masih berlangsung.
Salah satu aktivitas pembakaran yang masih terjadi yakni di dekat SDN Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Tempat pembakaran tersebut berada tepat berdampingan dengan tembok sekolah. Pembakaran sampah yang terjadi sepanjang hari tersebut membuat aktivitas sekolah terganggu dengan kepulan asap.
”Asap ini sangat mengganggu, bahkan saat anak-anak sedang belajar di kelas. Mata perih hingga batuk-batuk dialami siswa sehingga mereka tidak fokus saat mengikuti pelajaran,” kata guru sekaligus Pembina Program Adiwiyata SDN Pondok Karya, Muhammad Ikhwan, saat menunjukkan lokasi pembakaran terbuka pada Rabu (9/8/2023).
Pada 20 Juni 2023, pihak sekolah menyurati Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan. Asap pembakaran yang tepat berada di samping sekolah tersebut mengganggu aktivitas sekolah. Tiga hari berselang, DLH Tangerang Selatan mengirimkan tim dan mengimbau masyarakat berhenti membakar sampah secara ilegal.
”Setelah surat tersebut, perwakilan dari dinas (DLH Tangerang Selatan) dan kelurahan datang dan memberikan imbauan. Namun, bisa dilihat sekarang masih ada aktivitas pembakaran,” tutur Ikhwan sembari menunjukkan kepulan asap yang muncul dari seberang tembok sekolah.
Kepulan asap yang terus muncul tidak terlepas dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah masih terjadi. Sejak Rabu pagi, gerobak sampah datang silih berganti di tanah lapang berukuran 20 meter x 40 meter tersebut. Suasana terik dan angin kencang saat siang membawa asap semakin mengepul tersebut ke lingkungan sekolah.
Asap ini sangat mengganggu, bahkan saat anak-anak sedang belajar di kelas. Mata perih hingga batuk-batuk dialami siswa sehingga mereka tidak fokus saat mengikuti pelajaran.
Bahkan, kata Ikhwan, saat sampah semakin menumpuk dan mengering kepulan asap akan sangat tebal menyerupai kabut. Asap tersebut tidak hanya menuju ke sekolah, tetapi juga ke permukiman.
”Seharusnya perlu ada penindakan tegas disertai pengawasan lebih lanjut. Apalagi ini adalah tindakan yang membahayakan lingkungan dan kesehatan bagi anak-anak,” ujar Ikhwan.
Kepala Lurah Pondok Karya Hendi Apriansyah mengungkapkan, lokasi pembakaran sampah di dekat SDN Pondok Karya merupakan lahan pembuangan yang dikelola mandiri sekelompok masyarakat.
”Bersama RT/RW, kami masih mengupayakan untuk melakukan mediasi. Dalam waktu dekat ini, kami ke lokasi dan melakukan kerja bakti untuk membersihkan kawasan tersebut,” ujar Hendi.
Pembakaran lain
Sebelumnya, Selasa (7/8/2023), warga kembali melaporkan lokasi pembakaran di Jalan Bratasena, Pondok Labu, Pamulang. Di daerah tersebut, pembakaran sampah dilakukan oleh kelompok masyarakat.
Kepala DLH Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengungkapkan, pihak akan terus memonitor dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Apalagi pembakaran terbuka kembali menjadi sorotan usai pekan lalu, seorang anak di Pamulang, Tangerang Selatan, Raya Hari Setyo (8), terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Raya diduga terpapar asap pembakaran sampah yang dilakukan warga di belakang Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan.
Wahyunoto memastikan akan terus melakukan monitoring serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya tentang Peraturan Daerah Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam aturan tersebut, para pelanggar yang masih kembali didenda sebesar Rp 50 juta atau hukuman penjara 3 bulan.