Komplotan Residivis Pencurian Sepeda Motor Masih Mengintai Wilayah Jakarta
Kurangnya dukungan dari keluarga menjadi salah satu alasan masih banyaknya komplotan residivis pencurian sepeda motor. Dorongan lingkungan pertemanan juga membuat para pelaku melakukan kejahatan berulang.
Oleh
Atiek Ishlahiyah Al Hamasy
·6 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah peristiwa pencurian dan pembegalan sepeda motor terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada beberapa bulan terakhir. Dalam beberapa kasus, pelaku pencurian merupakan komplotan residivis pencurian sepeda motor. Mirisnya, pelaku kejahatan rata-rata masih berusia muda, yakni sekitar 20 tahun.
Menurut kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Eliasta Meliala, selain faktor ekonomi, terdapat beberapa faktor lain penyebab terjadinya residivis tindak pencurian dan pembegalan sepeda motor di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Pertama ialah faktor lingkungan yang meliputi lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, dan lingkungan masyarakat.
”Kurangnya dukungan sosial dari keluarga membuat masih banyaknya komplotan residivis pencurian sepeda motor. Dorongan lingkungan atau pertemanan juga membuat para pelaku melakukan kejahatan serupa, bahkan setelah keluar dari penjara,” ujar Adrianus, Selasa (8/8/2023).
Kedua, kurangnya pemantauan oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas). Meski Bapas memiliki kemampuan untuk memonitor para mantan tahanan, teknologi yang digunakan masih terbatas. Alhasil, mereka hanya bertemu jika mereka pelaku melakukan tindak kejahatan lagi.
Menurut Adrianus, Bapas seharusnya mengadakan pertemuan secara reguler sebulan sekali atau meminta para mantan tahanan untuk melapor. Hal ini untuk mengetahui apa saja yang mereka lakukan setelah keluar dari penjara.
”Di beberapa negara, para mantan tahanan yang baru keluar penjara diberikan sebuah gelang. Lewat gelang itu, polisi bisa memonitor apa saja yang dikerjakan para mantan tahanan itu untuk mencegah terjadinya kejahatan berulang,” kata Adrianus.
Ketiga, di tengah gemerlap Kota Jakarta, masih banyak wilayah sepi yang tidak ada penerangan lampu. Bahkan, di sana juga tidak ada kamera pemantau atau pos polisi. Hal tersebut menjadi suatu kesempatan bagi para pencuri ataupun begal untuk melancarkan aksinya.
Adrianus melanjutkan, narkotika menjadi satu tujuan bagi para pelaku begal setelah mereka mendapatkan uang. Biasanya, komplotan pencurian akan menggunakan sebagian uang untuk berpesta dalam merayakan keberhasilannya, seperti membeli alkohol, narkoba, atau menyewa perempuan. Jika uangnya habis, mereka akan melakukan aksi kejahatan lagi.
”Jadi, bukan butuh narkoba lalu membegal atau mencuri sepeda motor, tetapi hasil dari begal itu biasanya untuk narkoba dan sejenisnya,” ujar Adrianus.
Sebagai kejahatan jalanan, begal memang dilakukan secara berkelompok. Sebab, pencurian seperti itu mengandalkan kemampuan sergap dan cepat untuk menghindari kejaran massa. Untuk melumpuhkan korban, butuh kerja sama. Ada tugasnya masing-masing.
”Modus begal sangat sederhana. Orang yang belum pernah melakukan kejahatan itu pun bisa melakukannya. Makanya, banyak anak muda yang tertarik untuk melakukan aksi ini. Apalagi, fisik anak muda masih kuat. Dalam aksi begal, biasanya minimal dilakukan berdua,” kata Adrianus.
Kejahatan berulang
Pernah menerima hukuman atas tindakan pidana, tidak lantas membuat para pencuri atau pembegal sepeda motor berhenti melakukan aksinya. Sebelumnya, Kepolisian Sektor Tambora, Jakarta Barat, menangkap begal maut, Tian (22), setelah buron selama tiga tahun. Pelaku tidak hanya ditangkap atas perbuatan tiga tahun silam, tetapi juga karena membegal dua korban lainnya dalam waktu satu malam pada Senin (27/2/2023).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan laporan tindak kejahatan, Tian membegal bersama rekannya, Nawi (24). Tian dan Nawi saat itu berpura-pura menyeberang jalan, dan saat kendaraan korban bernama Sabar hendak melintas langsung dicegat. Kedua pelaku pun langsung mengancam serta mengeluarkan senjata tajam jenis celurit agar korban menyerahkan sepeda motornya.
Selanjutnya, pada Rabu (21/6/2023), polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni DAM (20) dan DPP (19), di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan itu, lima unit sepeda motor hasil curian turut diamankan.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, DPP merupakan residivis kasus yang sama. Sementara itu, pelaku mengaku jika uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Seorang residivis pelaku pencurian dengan kekerasan di wilayah Jabodetabek, JUZ (32), ditembak polisi saat melakukan aksinya di depan Hotel Ungu, di Jalan Bina Marga, Kota Bogor, Senin (3/7/2023). Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kakinya karena mencoba kabur.
Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan persnya mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti berupa kunci leter T, sepeda motor, dan senjata api. Saat diperiksa, pelaku ternyata merupakan seorang residivis dan diduga terlibat dalam berbagai kasus pencurian dan perampasan sepeda motor dalam sejumlah kasus yang selama ini meresahkan warga.
Terbaru, komplotan pencuri sepeda motor asal Lampung berhasil ditangkap polisi, anggota Polsek Tambora, saat hendak mengangkut hasil curiannya menggunakan mobil pikap, Sabtu (5/8/2023). Walaupun para pelaku bukan merupakan residivis, mereka telah melakukan kejahatan tersebut secara berulang. Para pelaku mulai beroperasi dari Mei hingga 5 Agustus 2023 dan telah mencuri puluhan sepeda motor.
Kepala Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat Komisaris Besar M Syahduddi menyampaikan, terdapat 10 tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka berhasil ditangkap Polsek Tambora, dua tersangka ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Lampung, dan tiga tersangka yang berperan sebagai pengendali masih dalam pengejaran atau daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan pengakuan pelaku, tiga jenis sepeda motor yang mudah dijebol ialah Vario, Scoopy, dan Beat. Kunci T yang sudah dimodifikasi digunakan pelaku sebagai alat untuk menjebol lubang kunci sepeda motor korban.
Lebih waspada
Sementara itu, korban pencurian sepeda motor asal Jakarta Barat, Nirmala Maulana Ahmad (28), kini merasa lega karena sepeda motornya yang hilang sudah kembali. Sepeda motor milik Nirmala merupakan satu dari lima unit sepeda motor yang diamankan Polsek Tambora pada Sabtu (5/8/2023).
Sepeda motor Nirmala dicuri pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 17.30. Kala itu, Nirmala sedang pijat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
”Saat itu, saya memarkir motor di sebelah tempat pijat karena memang tidak ada lahan parkir. Setelah selesai pijat, motor saya sudah tidak ada,” kata Nirmala.
Menurut Nirmala, pengungkapan kasus ini menandakan polisi cepat menanggapi kasus-kasus yang menimpa masyarakat. Ia berharap agar kasus serupa dapat lebih banyak diungkap dengan cepat.
Kejahatan pencurian sepeda motor juga menimpa warga Jakarta Barat, Edi Santoso (49). Saat itu, Edi hendak pulang ke rumahnya seusai berjualan soto mi di Jalan Pamulang Permai, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (31/7/2023).
Sebelum pulang, Edi menyempatkan waktu untuk buang air kecil terlebih dahulu. Sepeda motor yang sudah ia parkir di depan warungnya ditinggalkan begitu saja, dengan hanya dikunci stang.
Saat itu, Edi berpikir hanya akan meninggalkan motornya sebentar, kurang dari 5 menit. Namun, sepeda motor yang masih ia cicil itu hilang dicuri. Kejadian tersebut menjadi pengalaman berharga bagi Edi agar lebih waspada saat meninggalkan sepeda motor.