Pengelolaan Anggaran Daerah, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta Tanda Tangani Pakta Integritas
Sebagai upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menandatangani pakta integritas.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024. Langkah tersebut merupakan upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8/2023). Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.”Kami tadi bersama jajaran DPRD telah bersepakat untuk bisa mewujudkan keterbukaan dan tentunya menjaga good governance and clean government dan akuntabilitas yang harus kita jaga terus-menerus,” ujar Heru Budi.”Insya Allah kami bersama dengan rekan-rekan DPRD menjalankan ini. Mudah-mudahan amanah ini bisa kami jalankan dengan baik,” imbuhnya.
Dilakukan di pengujung periode jabatan anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024, penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi KPK Tahun 2023. Langkah itu sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan, dan tidak melakukan praktik korupsi.
”Saya juga mengapresiasi capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2022 dengan perolehan skor 92,59. Prestasi ini menempatkan kita dalam zona hijau atau zona tertinggi pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi untuk seluruh area intervensi,” kata Heru. Pencapaian nilai tersebut, menurut dia, bukan merupakan tujuan akhir dari pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi di DKI Jakarta. Namun, yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat DKI Jakarta dapat terlayani secara optimal.
Prasetyo mengapresiasi kesepakatan bersama tersebut. Ia menekankan, penandatanganan bukan hanya sebagai kegiatan seremonial belaka.”Tapi, ini juga harus dibawa ke ranah yang betul. Sekali lagi, terima kasih Pak Ghufron mewakili KPK, sebagai komisioner KPK, telah mengingatkan kita semua, rekan-rekan kita semua di DPRD Provinsi DKI Jakarta,” katanya.
Nurul Ghufron mengatakan, penandatanganan pakta integritas merupakan bagian dari program dan komitmen KPK bersama pemerintah daerah. KPK menjalankan fungsi pengawasan sejak pembahasan rancangan APBD. ”Itu kita dampingi, orientasinya agar setiap rupiah dari yang diterima maupun yang akan dibelanjakan, semua untuk rakyat Jakarta. Nanti pelaksanaannya kita kawal bersama, monitoring bersama, termasuk juga bersama segenap masyarakat Jakarta mungkin diwakili oleh keterbukaan media ini," katanya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Heru dan pimpinan DPRD DKI Jakarta juga menandatangani berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.