logo Kompas.id
MetropolitanMulai Agustus 2023, Bangunan...
Iklan

Mulai Agustus 2023, Bangunan Tinggi di Jakarta Dilarang Pakai Air Tanah

Mulai 1 Agustus 2023, Pemprov DKI Jakarta akan melarang penggunaan air tanah bagi gedung dan bangunan tinggi di beberapa kawasan. Langkah ini diharapkan menjadi mitigasi awal penurunan muka tanah yang terus terjadi.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Pengendara sepeda motor melintas di samping boks saluran drainase atau <i>box culvert</i> di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Pengendara sepeda motor melintas di samping boks saluran drainase atau box culvert di Jalan KH Abdullah Syafei, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melarang penggunaan air tanah bagi gedung dan bangunan tinggi yang berdiri beberapa kawasan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 94/2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Kebijakan ini menjadi langkah awal bagi pemerintah daerah untuk mengendalikan penggunaan air tanah, yang menjadi salah satu faktor utama dalam penurunan muka tanah di Jakarta.

Ditemui di Jakarta, Jumat (21/7/2023), Teknis Ahli Geologi dan Konservasi Air Baku Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Wuri Anny Yumantini, menyatakan, gedung dan bangunan yang wajib mengikuti aturan ini adalah gedung atau bangunan dengan minimal jumlah lantai sebanyak delapan lantai dan luas lantai 5.000 meter persegi. Adapun kawasan yang menjadi Zona Bebas Air Tanah (Zobat) itu adalah kawasan yang sudah memiliki sambungan perpipaan air dari Perusahaan Air Minum Jaya (PAM Jaya) sehingga penggunaan air tanah seharusnya sudah tidak direkomendasikan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000