Sebelum memerkosa, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban tak sadarkan diri.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap FR (39) yang beberapa kali memerkosa anak perempuan di bawah umur berinisial J (16). Sebelum memerkosa, pelaku mencekoki korban dengan minuman beralkohol hingga korban tak sadarkan diri.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor Taman Sari Komisaris Ramondias mengatakan, FR sudah enam kali memerkosa korban. Rangkaian tindakan bejat pelaku dilakukan di dua hotel berbeda, yakni di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, serta di Kemayoran, Jakarta Pusat.
”Modusnya, FR mengajak korban untuk minum miras (minuman keras), lalu diajak ke penginapan setelah korban tidak sadar. Di sana pelaku melakukan aksi yang tidak senonoh,” kata Ramondias, Kamis (20/7/2023), di Jakarta.
Menurut Ramondias, korban mengenal baik FR karena FR pernah menjalin hubungan khusus sebagai pasangan kekasih dengan ibu dari korban. Namun, hubungan FR dan ibu J telah berakhir.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Taman Sari Komisaris Roland Olaf Ferdinand, dihubungi terpisah, mengatakan, pelaku mengajak korban mengonsumsi miras karena tahu korban bisa diajak untuk mengonsumsi miras. Setelah korban mabuk dan tak sadarkan diri, pelaku kemudian mengajak korban untuk menginap di hotel.
”Korban mengaku tidak tahu apa-apa. Dia sadar sudah dalam kondisi telanjang dan sudah disetubuhi,” kata Roland.
Mengeluh sakit
Menurut Roland, kasus pemerkosaan yang dialami korban diketahui ibunya setelah korban mengeluh sakit di area vitalnya. Setelah mengetahui peristiwa itu, ibu korban lalu melapor ke Polsek Taman Sari. Polisi kemudian menangkap pelaku di wilayah Jakarta Utara pada Kamis (20/7/2023).
”Korban sudah kami visum dan sudah ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) DKI Jakarta. Dari hasil visum, betul ada luka robek (di area sensitif),” katanya.
Roland mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis dari Dinas PPPA DKI Jakarta. Pemeriksaan itu berkaitan dengan ada tidaknya indikasi korban trauma.