logo Kompas.id
MetropolitanPemerintah Segera Cairkan...
Iklan

Pemerintah Segera Cairkan Santunan untuk Korban Gangguan Ginjal Akut

Pemerintah akan segera memberikan santunan bagi korban gangguan ginjal akut akibat sirop beracun yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol. Di sisi lain, pemerintah tetap melanjutkan proses hukum dengan korban.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Zidan (5) menunggui adiknya, Nasifa (3), yang terbaring lemah di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/6/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Zidan (5) menunggui adiknya, Nasifa (3), yang terbaring lemah di rumah mereka di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan merealisasikan uang santunan bagi keluarga anak-anak korban gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA dalam waktu dekat. Namun, proses hukum yang ditempuh para korban masih terus berlanjut demi mengungkap akar masalah dari kejadian yang disebabkan cemaran senyawa etilen glikol dan dietilen glikol dalam obat sirop pada akhir 2022 itu.

Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nia Reviani memastikan santunan akan diberikan kepada semua korban yang berjumlah 326 pasien di 27 provinsi yang tercatat di Kementerian Kesehatan. Sebanyak 204 korban meninggal akan mendapatkan santunan kematian dan 122 yang selamat juga mendapatkan santunan perawatan lanjutan dan biaya hidup.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000