logo Kompas.id
MetropolitanKorban Gangguan Ginjal Akut...
Iklan

Korban Gangguan Ginjal Akut Menanti Tanggung Jawab Pemerintah

Pemerintah pernah berjanji akan memberikan santunan kepada anak korban obat sirop beracun yang tercemar senyawa etilen glikol dan dietien glikol. Namun, janji itu tak kunjung terealisasi sampai saat ini.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Eva Nurmala (35) merawat anaknya, Nasifa, yang mengalami kelumpuhan di rumah mereka di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/6/2023).
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Eva Nurmala (35) merawat anaknya, Nasifa, yang mengalami kelumpuhan di rumah mereka di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (17/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Keluarga anak-anak korban obat sirop beracun penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA masih menanti pertanggungjawaban dari pemerintah. Pengobatan gratis dari BPJS Kesehatan bukanlah bentuk tanggung jawab, tetapi sudah merupakan hak warga yang harus dipenuhi negara. DPR minta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepati janjinya.

Para korban sampai harus menempuh jalur hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak 15 Desember 2022 karena pertanggungjawaban pemerintah tak kunjung datang. Proses mediasi yang difasilitasi pengadilan pun berakhir buntu, sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan gugatan pada Selasa, 18 Juli 2023.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000