KPU Kota dan Kabupaten Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Tetap
Tingkat persentase partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS diharapkan bisa meningkat di atas 80 persen, terutama untuk pemilih pemula.
Oleh
AGUIDO ADRI
·4 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota dan Kabupaten Bogor menetapkan daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum 2024. Untuk menyukseskan dan kelancaran pemilu serentak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan dana sekitar Rp 700 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Bogor Samsudin mengatakan, dari rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, Rabu (21/6/2023), terdapat DPT sebanyak 800.181 pemilih dengan rincian 401.096 perempuan dan 399.085 laki-laki yang tersebar di 2.910 tempat pemilihan suara (TPS) reguler dan 3 TPS lokasi khusus di Lapas Paledang Bogor. Data DPT kali ini ada sebanyak 10 persen atau sekitar 80.000 pemilih pemula. DPT Pemilu 2024 ini lebih banyak dibandingkan pada DPT Pemilu 2019, yaitu sebanyak 716.473 pemilih.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
DPT tersebut ditetapkan setelah melalui sejumlah tahapan, mulai dari daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Kemudian dilakukan pemutakhiran data oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih di lapangan.
Selanjutnya, secara berjenjang pada tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), mulai dari penetapan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), dan DPSHP akhir.
”DPT itu sudah mendapat persetujuan dari semua pihak yang hadir dalam rapat pleno terbuka, terutama Bawaslu Kota Bogor dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. DPT Daftar itu merupakan hasil akhir dari proses yang panjang di tingkat pantarlih, PPS, dan PPK sehingga saat ini merupakan data pemilih final yang menjadi acuan dalam Pemilu 2024,” ujar Samsudin, Kamis (22/6/2026).
Di Kabupaten Bogor, KPU setempat menetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 3.889.441 orang dengan rincian 1.982.664 laki-laki, 1.906.777 perempuan, dan 4.663 pemilih pemula. Adapun jumlah TPS mencapai 15.228 yang tersebar di 435 desa/kelurahan di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
Sebelum penetapan DPT, ada perbaikan daftar pemilih sebanyak 93.136 orang serta pemilih tanpa KTP elektronik sebanyak 45.579 orang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, jumlah DPT Pemilu 2024 meningkat dari DPT Pemilu 2019, yaitu sebanyak 3.494.743 orang.
”Kami sudah mulai menghitung jumlah pemilih sejak tahun 2020. Kemudian, KPU Kabupaten Bogor rutin memutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan sejak tahun 2021,” katanya.
Selain itu, KPU Kabupaten Bogor merekrut sekitar 14.952 pantarlih pada Februari 2023 untuk melakukan pemutakhiran data dari rumah ke rumah. Hasil data dari para pantarlih itu menjadi data pemilih sementara (DPS).
Setelah penetapan DPT, kata Ummi, KPU Kabupaten Bogor selanjutnya akan disibukkan dengan tahapan persiapan logistik Pemilu 2024. Hal itu karena jumlah pemilih yang mencapai hampir 3,9 juta orang. Pihaknya harus mempersiapkan sekitar 17 juta surat suara dan setidaknya ada 15.000 saksi yang akan tersebar di sejumlah wilayah.
”Bogor menjadi wilayah dengan pemilihnya yang terbanyak di kota/kabupaten di Indonesia,” katanya.
Ummi dan Samsudin sepakat bahwa pihaknya telah maksimal dalam pendataan pemilih hingga meminimalisasi pemilih ganda dengan memanfaatkan teknologi yang sudah disiapkan, seperti melalui aplikasi Sidalih. KPUD akan terus memonitoring data dari aplikasi itu.
KPUD juga akan menggencarkan edukasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih, terutama pemilih pemula.
Tanda tangan
Dalam rilis yang dikeluarkan Humas Pemkot Bogor, Kamis (22/6/2023), sebanyak 26 kota/kabupaten di Jawa Barat menandatangani kesepakatan di antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang komponen pendanaan bersama pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023).
Penandatangan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah; dan Keputusan KPU Nomor 543 Tahun 2022 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Menyusun Anggaran Kebutuhan Barang Jasa dan Honorarium Penyelenggaraan Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot.
Saat ini ada penambahan jumlah pemilih sekitar 2 juta pemilih pemula di Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemilihan Umum Serentak 2024 mendatang merupakan sejarah karena pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia. Pemerintah provinsi dan daerah harus memastikan kelancaran dengan kesepakatan pembiayaan sembilan komponen sesuai dengan aturan yang berlaku.
”Dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan keikhlasan dan juga rasa cinta kepada daerah kami mengambil alih tujuh komponen. Jadi, bapak ibu (daerah) hanya (membiayai) untuk dua komponen sehingga Jawa Barat menyiapkan anggaran sekitar Rp 700 miliar. Daerah hanya menyiapkan di bawah Rp 100 miliar. Jadi, kami selaku pembina mengambil porsi yang proporsional,” ujar pria yang akrab disapa kang Emil itu.
Dari data Pemilu 2019 di Jawa Barat, jumlah pemilih sekitar 33 juta orang. Saat ini data penduduk potensial pemilih pemilu dari informasi Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, pemilih di Jawa Barat mencapai 35.873.173 orang dengan proyeksi jumlah TPS untuk kebutuhan Pemilu 2024 mencapai 148.432 di 27 kabupaten/kota di Jabar.
”Saat ini ada penambahan jumlah pemilih sekitar 2 juta pemilih pemula di Jawa Barat,” kata Kamil.
Kamil berharap persentase tingkat partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS bisa meningkat di atas 80 persen. Selain itu, ia juga meminta Diskominfo di wilayah juga mendapat pelatihan untuk menangkal hoaks.
”Tolong juga edukasi untuk memotivasi dan mengingatkan sehingga jangan apatis. Karena hasil survei dari ratusan juta pemilih baru yang peduli politik kurang dari 20 persen,” ujarnya.