Warga Hek Kali Baru Minta Turap Diperbaiki Tanpa Menggusur Mereka
Menurut warga, relokasi bisa menimbulkan masalah sosial ekonomi baru walaupun mereka bisa terbebas dari banjir yang sudah terjadi puluhan tahun. Di sisi lain, pemerintah diharapkan tegas mensterilkan jalur hijau sungai.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga Hek, Kramat Jati, Jakarta Timur, menolak wacana pemerintah yang akan merelokasi mereka dari kawasan sekitar Kali Baru ke rumah susun agar tidak lagi terendam banjir akibat luapan Kali Baru. Wacana itu bisa menimbulkan masalah sosial ekonomi baru walau di sisi lain mereka bisa terbebas dari banjir yang sudah terjadi puluhan tahun.
Salah satu warga, Eko, mengatakan, banjir terjadi karena turap di bantaran Kali Baru yang sudah banyak yang rusak dan merembes ke permukiman warga di sisi barat, sementara di sisi timur tanggul terlalu rendah yang mengakibatkan air meluap ke Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Warga meminta tanggul ini diperbaiki, bukan mereka yang direlokasi.
”Tanggul ini sudah berlubang lalu merembes ke rumah warga, cukup diperbaiki saja, jangan usir kami, mau kerja apa nanti kalau ke rusun (rumah susun),” kata Eko saat ditemui di pinggir Kali Baru, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2023).
Warga yang tinggal di sana sejak 1982 itu juga mengklaim hampir semua rumah warga sudah memiliki sertifikat dan alamat yang jelas. Oleh sebab itu, mereka mempunyai dasar legalitas untuk tinggal di sana.
Pantauan Kompas, bantaran Kali Baru di Kramat Jati sepanjang 800 meter itu sudah dibeton, tetapi di beberapa titik banyak yang amblas dan berlubang sehingga merusak jalan inspeksi selebar 2 meter yang memisahkan antara kali dan permukiman. Pada Rabu siang ini, tinggi muka air di kali yang mengalir dari Bogor ini sudah hampir menyentuh batas tanggul.
Warga sudah merenovasi rumah permanennya dengan pagar dan tanggul yang tinggi di depan teras rumah. Sebab, setiap kali ada kiriman air dari Bogor, rumah mereka sering kebanjiran setinggi lebih kurang 50 sentimeter.
Ketua RT 001 Hek, Kramat Jati, Rudi Rohendi juga berharap wacana itu tidak direalisasikan karena ada banyak warga yang akan terdampak jika direlokasi ke rusun. Selama ini perbaikan tanggul kurang maksimal, hanya menutup titik rembesan dengan karung pasir dan tetap terjadi banjir.
”Kami tahu ini jalur hijau, tetapi dari zaman dulu tidak ada masalah. Ini cukup kalinya dikeruk, tanggul sebelah sana (timur) ditinggikan biar enggak meluber ke jalan, dan yang ini (timur) disemen lagi biar enggak bocor ke warga,” ucapnya.
Wacana relokasi itu diucapkan oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang menyebut relokasi sebagai upaya menyelamatkan warga agar tidak kebanjiran terus. Menurut dia, wacana ini sudah masuk dalam agenda penanganan banjir di Kali Baru, Kramat Jati.
”(Untuk relokasi) lihat nanti pembangunan (tanggulnya) seperti apa. Karena yang tahu teknisnya dinas SDA (sumber daya air), saya hanya menunggu. Kalau saya menginginkan relokasi,” kata Anwar.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai, baik Wali Kota Anwar maupun Pemprov DKI harus berani merealisasikan wacana relokasi ini. Sebab, para warga tersebut bermukim di jalur hijau sempadan sungai yang dilarang di dalam aturan.
Pemerintah yang baik adalah yang berani mengambil tindakan tegas demi keberlangsungan masyarakat di masa depan.
Dia merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 135 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Bangunan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa jarak sempadan sungai dengan bangunan seharusnya empat meter. Aturan ini dibuat agar tidak merusak sungai dan lingkungan karena aktivitas warga.
”Pilihannya apakah warga tetap mau tinggal di situ selamanya dengan risiko banjir setiap kali hujan. Jika hanya perbaikan tanggul atau penambahan pompa air, tidak akan membebaskan permukiman tersebut dari banjir,” tutur Nirwono.
Tinggal di rusun, kata Nirwono, akan lebih sehat dan lebih banyak mendapatkan fasilitas dari pemerintah, seperti Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jakarta Pintar. Pemprov DKI juga diminta memberikan keringanan biaya sewa rusun bagi mereka yang direlokasi.
”Pemerintah yang baik adalah yang berani mengambil tindakan tegas demi keberlangsungan masyarakat di masa depan,” ujarnya.
Namun, untuk penanganan jangka pendek, pemerintah memilih memperbaiki turap yang rusak dan meninggikan tanggul sesuai dengan keinginan warga. Pengerjaan turap akan dilakukan di kiri dan kanan di jembatan Jalan Ja Abah sampai jembatan Jalan Inpres, sepanjang 800 meter.
Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran Rp 9,5 miliar untuk memperbaiki tanggul di Kali Baru ini. Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur Wawan Kurniawan mengatakan, saat ini Dinas SDA DKI Jakarta sedang proses lelang dan akan segera dikerjakan pada Juli 2023.