Jakarta Perluas Kesempatan Guru Akses Pelatihan Berkualitas
Otonomi guru dalam mengakses pelatihan meningkatkan kompetensi perlu didorong untuk menjawab permasalahan pendidikan di Jakarta yang makin beragam. Masih didapatinya guru dengan motivasi rendah menjadi tantangan.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS —Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan berbasis kebutuhan menjadi terobosan dalam mewujudkan pendidikan dasar berkualitas di DKI Jakarta. Penerapan kebijakan baru ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pendidikannya mengingat masih banyak daerah yang belum mampu berinovasi menyelesaikan permasalahan pendidikan pascadesentralisasi kewenangan pendidikan dari pusat tahun 2002.
Dalam penelitian berjudul ”Nurturing Learning Culture among Teachers: Demand-Driven Teacher Professional Development and the Development of Teacher Learning Culture in Jakarta, Indonesia” tahun 2022, peneliti Smeru Institute, Sirojuddin Arif, menerangkan, peningkatan kompetensi guru di Jakarta penting mengingat banyaknya dan beragamnya murid yang harus dididik.
Namun, upaya peningkatan kompetensi tersebut terganjal akibat sistem pelatihan yang diadopsi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) dinilai belum terbuka dan masih sangat bergantung pada penugasan (top-down). Selain itu, model peningkatan kompetensi dilakukan dengan pendekatan pengimbasan (cascade), di mana guru yang dinilai memiliki kompetensi lebih tinggi diminta mendidik guru yang kompetensinya lebih rendah.
”Akibat model ini, guru yang mendapatkan izin untuk pelatihan hanya yang dianggap berkompetensi tinggi saja. Pelatihan seharusnya didasarkan pada kebutuhan karena tipe guru itu berbeda-beda. Guru juga perlu otonom soal akses mendapatkan pelatihan,” ucapnya dalam diskusi yang digelar Smeru Institute bersama Tanoto Foundation di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Berkaca pada masalah tersebut, pada pertengahan 2022, Disdik DKI Jakarta pun meluncurkan program Jakarta Pelatihan (Jaklat). Dengan program ini, para guru diminta untuk merefleksikan kembali semua pembelajaran yang sudah pernah dilakukan.
Setelahnya, Disdik akan mengidentifikasi kekurangan dari para guru, lalu memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga pendidik. Hasilnya, dengan adanya Jaklat, otonomi dari para tenaga pendidik dalam memilih pelatihan sesuai dengan kebutuhan semakin diperluas. Pelatihan kini tidak terbatas hanya bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidikan yang banyak saja. Tantangan pengajaran yang semakin beragam bisa diatasi.
Kebijakan zonasi membuat tantangan semakin beragam. Penelitian menunjukkan 40 persen guru kesulitan menghadapi kebutuhan murid yang beragam, 22 persen sulit memilih strategi relevan untuk pembelajaran, dan 17 persen kesulitan mengevaluasi pembelajaran.
Dalam implementasinya, masih terdapat beberapa tantangan, salah satunya adalah masih didapati guru bermotivasi rendah, dan kepala sekolah yang kurang mampu mendorong gurunya mengembangkan kemampuan. Untuk itu, dalam perekrutan guru ke depannya, pemerintah perlu menggali lebih dalam perihal motivasi mengajar.
Pendekatan yang didasarkan pada kebutuhan guru juga penting mengingat masalah yang harus dihadapi semakin kompleks. Ia menilai, pascapemberlakuan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi tahun 2017, yang menggantikan penerimaan berbasis nilai, tipologi murid menjadi semakin beragam.
Apabila pada awalnya murid dengan nilai yang relatif tinggi berkumpul di sekolah tertentu saja, dengan sistem baru, hal tersebut tidak terjadi lagi. Pergantian aturan PPDB, dari pendekatan nilai menjadi pendekatan wilayah, kini satu sekolah diisi murid dengan kemampuan yang beragam.
”Ini menjadi tantangan bagi para guru di Jakarta. Penelitian kami menunjukkan 40 persen guru kesulitan menghadapi kebutuhan murid yang beragam, 22 persen sulit memilih strategi relevan untuk pembelajaran, dan 17 persen kesulitan mengevaluasi pembelajaran. Modul juga harus beragam karena selama ini ada modul yang dinilai kurang tepat atau terlalu mendasar,” ucapnya.
Kebijakan percontohan
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subbagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Selatan Asriyanto menjelaskan, dengan anggaran pelatihan guru yang terbatas, kolaborasi dengan lembaga lain dibutuhkan.
Ia pun mengajak lembaga pelatihan, seperti universitas dan lembaga filantropis, untuk ikut dalam Jaklat sehingga guru memiliki banyak pilihan pelatihan.
Asriyanto menegaskan, proses evaluasi dari pelatihan juga penting dalam memastikan program ini berjalan baik. Ia menambahkan, Disdik DKI Jakarta baru akan memberikan sertifikasi lulus pelatihan setelah ilmu yang didapat telah diimplementasikan dan mendapatkan masukan yang positif dari siswa-siswi.
”Ada 1,6 juta siswa-siswi, 94.000 guru, dan 32.000 tenaga kependidikan di Jakarta. Cakupannya besar. Ujung program ini adalah apakah murid merasakan perubahan ke arah yang lebih baik dalam proses pembelajaran karena itu yang penting,” ucapnya.
Terobosan yang dilakukan Disdik DKI Jakarta juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah yang ingin meningkatkan kualitas pendidikan dasarnya. Akan tetapi, berbagai keterbatasan membuat daerah kurang mampu berinovasi.
Peneliti Smeru Institute Delbert Lim menerangkan, pascakebijakan desentralisasi dilakukan pada tahun 2002, pemerintah daerah kini memegang proporsi besar dalam pengelolaan pendidikan di wilayahnya.
Dalam survei yang dilakukan timnya pada tahun 2017-2018, terdapat sekitar 137 kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh 63 kabupaten/kota di Indonesia. Dari jumlah itu 23 daerah memiliki kebijakan yang bertujuan langsung meningkatkan pembelajaran siswa.
Mengutip penelitian Delbert berjudul ”The Spread of Innovative Policies in an Imperfect Decentralisation” pada Maret 2023, kebijakan pendidikan lebih diarahkan untuk tujuan politik, bukan untuk pendidikan itu sendiri. Keterbatasan anggaran juga menjadi faktor penyebab banyak kebijakan pendidikan tidak berjalan baik.
“Hasilnya, dari seluruh kebijakan tersebut tidak ada satupun yang mampu memengaruhi peningkatan hasil pembelajaran murid,” ucapnya.