logo Kompas.id
MetropolitanIni Tata Laksana Penyembelihan...
Iklan

Ini Tata Laksana Penyembelihan Hewan Kurban yang Benar

Sedikitnya ada lima prinsip penyembelihan hewan kurban yang tidak menyiksa. Misalnya dengan menutup tempat penyembelihan agar hewan tidak menyaksikan hewan lain disembelih dan tidak mengasah pisau di dekat hewan.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Petugas jagal mempersiapkan sapi yang akan dipotong di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
KOMPAS/PRIYOMBODO

Petugas jagal mempersiapkan sapi yang akan dipotong di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta meminta semua orang memotong hewan kurban di luar rumah potong hewan harus menyembelih dengan tata laksana yang benar dan tidak menyiksa hewan. Sampai sepekan menjelang hari raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, Dinas KPKP memastikan belum ada temuan penyakit pada hewan kurban yang dijual di Ibu Kota.

Sekretaris Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Ali Surahman mengatakan, semua hewan kurban yang dijual di Jakarta terus diperiksa dan akan dipasang tanda bebas penyakit di bagian kupingnya. Namun, penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan penyakit.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000