logo Kompas.id
MetropolitanWarga Diimbau Beli Hewan...
Iklan

Warga Diimbau Beli Hewan Kurban Sehat Bersertifikat Resmi

Ada tiga penyakit hewan yang diwaspadai, yakni antraks, penyakit kulit infeksius, serta penyakit mulut dan kuku (PMK). Calon pembeli harus teliti memeriksa hewan kurban yang bersertifikat bebas penyakit.

Oleh
Stephanus Aranditio
· 4 menit baca
Sejumlah sapi milik Anton (40), pedagang hewan kurban asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2023).
STEPHANUS ARANDITIO

Sejumlah sapi milik Anton (40), pedagang hewan kurban asal Bima, Nusa Tenggara Barat, di lapak penjualan hewan kurban di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Para penjual hewan kurban dari sejumlah daerah mulai menggelar lapak di wilayah DKI Jakarta dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI pun gencar melakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban yang dijual sehat dan layak dikurbankan. Calon pembeli diimbau untuk teliti memeriksa hewan kurban dengan mengecek sertifikat bebas penyakit.

Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati mengatakan, sejauh ini sudah ada lebih dari 80 pemasok hewan kurban dari sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, hingga kawasan Nusa Tenggara yang meminta surat rekomendasi atau izin untuk mendistribusikan sapi dan kambing ke para pedagang di Ibu Kota. Surat izin ini penting untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan kurban.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000