Motif Dendam, Unsur Kesengajaan dalam Kasus Tabrak Lari di Cakung
Motif dendam diduga menjadi latar belakang kasus tabrak lari yang menewaskan Moses Bagas Prakoso (33) di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (16/6/2023). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasar berlapis.
Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS— Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan OS (26) sebagai tersangka kasus tabrak lari yang mengakibatkan Moses Bagas Prakoso (33) tewas, Rabu (14/06/2023), di Cakung, Jakarta Timur. Motif dendam diduga melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut, yang terlihat dari adanya unsur kesengajaan. Keluarga berharap polisi terbuka dan bisa menyelesaikan kasus ini.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani menerangkan, penanganan kasus ini akan dilakukan oleh penyidik di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kasus ini bukanlah murni tindak pidana kecelakaan lalu lintas, melainkan ada unsur kesengajaan yang membuat korban meninggal.
Kepolisian tidak memerinci pemicu dendam pelaku terhadap korban, tetapi disebutkan bermula dari perselisihan. Akibat perbuatannya yang mengandung unsur kesengajaan, OS dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 311 Ayat (5) juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman pidana hingga 15 tahun penjara.
Tersangka juga dijerat Pasal 310 Ayat (4) undang-undang yang sama dengan ancaman hukuman pidana 6 tahun penjara.
”Ada dendam yang disimpan pelaku akibat perselisihan antartetangga. Tindakan ini sudah direncanakan dan ada unsur kesengajaan,” ujar Ahmad di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Ditemui terpisah, adik korban, Lois Bunga (27), menjelaskan, hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan yang detail terkait kronologi kasus yang menimpa keluarganya. Pada hari kejadian, ia hanya diminta untuk datang ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta, setelah mendapatkan informasi sang kakak sedang dirawat.
”Hari itu saya hanya diminta datang ke rumah sakit, tidak diberi tahu ada kejadian tabrak lari. Sesampainya di sana, kondisi kakak saya sudah kritis,” ucapnya.
Pihak keluarga berharap kepolisian bisa bekerja dengan baik agar keadilan bisa tercapai. Ia juga menyayangkan tidak adanya inisiatif permintaan maaf yang dilakukan oleh pelaku kepada mereka.
Terkait informasi mengenai tersangka, Lois membantah bahwa pelaku adalah tetangga dari Moses. Saat pertama kali mendengar bahwa pemicu tabrakan tersebut adalah perselisihan tetangga, ia lantas mencari informasi mengenai hal tersebut. Hasilnya, hubungan ketetanggaan di lingkungan rumah korban sangat baik dan tidak ada yang memiliki masalah dengan keluarga Moses.
”Kami belum mendapatkan keterangan yang rinci terkait kasus ini. Namun, satu yang pasti, dari tayangan kamera pemantau (CCTV), kakak saya ditabrak dengan sengaja. Soal tetangga, itu tidak benar, kami semua di lingkungan ini hidup rukun. Kami juga bertanya-tanya terkait informasi itu,” tuturnya.
Sekretaris Pengurus Wilayah Taman Harapan Baru, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Samsiar menjelaskan, berdasarkan info yang ia terima, pelaku bertempat tinggal di kompleks perumahan Harapan Indah, yang berdekatan dengan Taman Harapan Baru, tempat korban tinggal. Ia pun menegaskan bahwa pelaku bukanlah warga di wilayahnya. ”Tidak ada yang namanya OS di sini, pelaku bukan warga kami,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta, Kamis (15/6/2023), menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, kejadian bermula dari insiden serempetan antara kedua pihak. Hal tersebut pun menyulut emosi korban sehingga mencoba mematahkan spion mobil bagian kanan milik pelaku.
Kamera pemantau (CCTV) dekat pintu masuk tol sempat merekam kejadian itu dan kemudian diviralkan melalui media sosial Twitter oleh akun @pn7l7h.
Rekaman CCTV itu menunjukkan saat mobil dan sepeda motor laki-laki yang terlibat kecelakaan saling berkejaran dalam kecepatan tinggi. Hingga akhirnya korban dengan sepeda motornya berada dekat di ujung kiri mobil pelaku terjatuh. Korban lalu terempas dari sepeda motornya dan terlindas mobil pelaku.
”Korban mengalami luka pada bagian perut memar, tulang rusuk kanan patah, pipi lecet, tangan kanan dan kiri patah. Korban meninggal di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading,” kata Darwis (Kompas, 15/6/2023).