Cekcok di Jalan, Pengemudi Mobil Lindas Pemotor di Cakung
Kecelakaan yang melibatkan pesepeda motor berinisial MBP (34) dan pengemudi mobil berinisial OD (26) di jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, ternyata berawal dari cekcok kedua pihak.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seorang pengendara sepeda motor tewas di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, usai ditabrak pengemudi mobil pada Rabu (14/6/2023) pagi. Pengemudi mobil itu akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam.
Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta, Kamis (15/6/2023), menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan pesepeda motor, laki-laki berinisial MBP (34), dan pengemudi mobil, laki-laki berinisial OD (26). Kecelakaan terjadi pada Rabu pukul 08.45.
”Sebelum kejadian, ada insiden serempetan. (Kedua pihak) Sempat berbicara, tetapi karena di dalam mobil pelaku ada ibunya, enggak dipermasalahkan lagi. Setelah itu ada insiden lain. Korban dengan tangan dan kakinya menyebabkan spion kanan mobil pelaku patah. Lalu dikejarlah,” tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kamera pemantau (CCTV) dekat pintu masuk tol sempat merekam kejadian itu dan kemudian diviralkan melalui media sosial Twitter oleh akun @pn7l7h. Rekaman CCTV itu menunjukkan saat mobil dan sepeda motor laki-laki yang terlibat kecelakaan saling berkejaran dalam kecepatan tinggi. Hingga akhirnya, korban dengan sepeda motornya berada dekat di ujung kiri mobil pelaku terjatuh. Korban lalu terempas dari sepeda motornya dan terlindas mobil pelaku.
”Korban mengalami luka pada bagian perut memar, tulang rusuk kanan patah, pipi lecet, tangan kanan dan kiri patah. Korban meninggal di RS Mitra Keluarga, Kelapa Gading,” kata Darwis.
Pelaku lalu menyerahkan diri ke polisi pada malam harinya. Darwis mengatakan, pihaknya kini sudah memintai keterangan pelaku, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan mobil pelaku.
”Pelaku diancam Pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Pengendara sepeda motor berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jakarta pada 2021 tercatat paling banyak menjadi korban kecelakaan lalu lintas dibandingkan pengemudi jenis kendaraan lain. Sebanyak 4.507 pengguna sepeda motor menjadi korban sepanjang tahun 2021, meningkat dibandingkan pada 2018 yang 3.132 korban.
Pelaksana Tugas Ketua Subkomite Moda Investigasi Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan mengatakan, penyebab kecelakaan antara lain karena faktor manusia, kendaraan, dan jalan (Kompas.id, 13/9/2023).
Namun, modus kecelakaan didominasi oleh manusianya sendiri, yakni berbentuk kesalahan manusia (error) yang didasarkan keterampilan dasar mengemudi (skill based) yang biasanya berkaitan dengan kondisi jalan substandar.
Lalu, kurang kesadaran (awareness) akibat penggunaan gawai atau keasyikan mengobrol di perjalanan dan lepas dari kontrol dalam mengemudi (mengantuk). Ada juga bentuk pelanggaran baik bersifat rutin maupun di luar kebiasaan.