Pura-pura Mau Beli Mobil, Dua Pria Perkosa dan Curi Barang SPG di Bekasi
Kedua pelaku yang diketahui residivis itu diduga telah merencanakan pencurian dan pemerkosaan tersebut.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap dua pencuri sekaligus pemerkosa seorang perempuan pramuniaga atau SPG mobil di daerah Bekasi yang berbatasan dengan Depok, Jawa Barat. Pelaku yang telah menjadi tersangka itu diketahui pernah menjadi residivis kasus serupa.
Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pria berusia 30 tahun berinisial R dan J secara terpisah, Selasa dan Rabu (13-14/6/2023). Keduanya terbukti menjadi pelaku pencurian sekaligus pemerkosa perempuan berinisial NY pada Sabtu (10/6/2023).
”Pelaku awalnya pura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, pelaku mengajak korban untuk bertemu mereka,” kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Titus Yudho Uly, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Ajakan itu berawal saat tersangka R yang mengenalkan diri dengan nama Rian menghubungi NY, yang merupakan seorang pramuniaga di showroom Wuling di Cibubur melalui Whatsapp untuk memesan sebuah mobil. Pelaku lantas mengajak bertemu NY sekitar pukul 21.00 WIB di dekat Plaza Cibubur, Bekasi.
NY lalu menemui pelaku, setelah meminta izin kepada salah satu supervisornya, di Plaza Cibubur. NY menghampiri pelaku bernama Rian yang mengendarai mobil Suzuki Ertiga. Lalu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam mobil pelaku. Begitu keduanya sudah di dalam, pelaku membawa korban berputar-putar di daerah Cibubur.
Kemudian pelaku menghentikan mobilnya dan mengatakan kepada korban hendak ke ATM. Sementara, di sekitar lokasi mobil berhenti tidak ada ATM. Saat Rian pergi, sekonyong-konyong dari belakang korban muncul pelaku J yang segera menyekap NY.
Wajah NY dibekap dengan plakban dan tangannya diikat cable ties. NY lalu ditarik dari kursi penumpang di depan ke bangku belakang mobil. NY yang memberontak lantas digertak dengan ancaman, ”Kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat. Pilih harta atau nyawa?”
Tanpa memberi kesempatan menjawab kepada NY, pelaku memperkosa perempuan itu secara bergantian dengan mobil terus dikendarai. Sampai akhirnya mereka tiba di daerah Kemang di Bogor, NY diturunkan di sebuah kebun kosong.
”Barang korban juga diambil, seperti jam tangan, ponsel, tas, dan uang Rp 500.000 dari ATM yang PIN-nya diminta secara paksa,” kata Titus.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara.
Residivis
Sampai hari ini, polisi masih mendalami latar belakang kedua pelaku yang saling berteman tersebut. Sejauh ini, polisi mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka pernah memiliki catatan kriminal.
”Kejahatan serupa (pencurian dengan pemerkosaan) belum pernah. Namun, dua-duanya residivis perkara pencurian,” kata Titus.
Kedua pelaku diketahui mencuri karena alasan ekonomi. Ponsel korban sudah dijual, demikian uang curian juga sudah digunakan pelaku. Namun, polisi masih akan mendalami hubungan kedua pelaku dengan korban untuk memastikan apakah rencana pencurian dan pemerkosaan itu hanya karena kebutuhan ekonomi.
Korban sendiri saat ini sudah ditangani kepolisian setelah melaporkan kasusnya di Polsek Jatisampurna Polres Metro Bekasi Kota. ”Korban sedang kita lakukan konsultasi psikolog untuk rehabilitasi. Pelaku segera kita proses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku,” ujar Titus.
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan juga pernah ditangkap karena menjadi pelaku pencurian dan pemerkosaan di Kilometer 25 Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Kamis (9/2/2023), bernama Bayu. Tindak pidana itu dilakukan terhadap perempuan berusia 25 tahun.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan (Kompas.id, 14/2/2023), Bayu sempat mengajak korbannya berjalan kaki dan berputar-putar di semak-semak di pinggir jalan tol. Bayu lalu memperkosa secara paksa korbannya dan mencuri barang-barangnya.
Sebelum kasus ini terungkap, korban ditemukan anggota kepolisian yang sedang berpatroli di Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Saat polisi lewat di Km 25, perempuan itu muncul dari tepi tol yang dipenuhi semak belukar.
”Dia minta bantuan. Katanya, saat turun dari bus, ada yang menariknya ke semak dan melakukan perbuatan tak senonoh,” kata Kepala Induk Patroli Jalan Raya Tol Jakarta-Tangerang Komisaris Suwito.
Bus yang ditumpangi korban merupakan bus dengan tujuan perjalanan akhir Cirebon, Jawa Barat. Lokasi korban diduga diperkosa, kata Suwito, juga bukan tempat turun penumpang serta jauh dari keramaian. Tempat sejumlah bus sering menaikkan atau menurunkan penumpang biasanya ada di Km 26 dan Km 27 Jalan Tol Jakarta-Tangerang.