logo Kompas.id
MetropolitanAnak di Bawah Umur Pelaku dan ...
Iklan

Anak di Bawah Umur Pelaku dan Korban Perdagangan Orang di Kota Bogor

Para pelaku menjerat para korban berawal dari pertemanan di Facebook. Sementara korban lainnya mengaku sudah kenal dengan para pelaku. Namun, dalam praktiknya mereka dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
Kepolisian Resor Kota Bogor mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap anak di bawah umur dari 29 April hingga 11 Juni 2023.
HUMAS POLRESTA BOGOR

Kepolisian Resor Kota Bogor mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang terhadap anak di bawah umur dari 29 April hingga 11 Juni 2023.

BOGOR, KOMPAS – Kepolisian Resor Kota Bogor mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO terhadap anak di bawah umur. Tidak hanya korban, dua pelaku TPPO juga diketahui masih di bawah umur.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor menangkap sembilan tersangka dari pengungkapan enam kasus perdagangan anak dari 29 April hingga 11 Juni 2023.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000