Lebih Agresif Memperbaiki Udara Jakarta
Semua intervensi dengan tindakan yang lebih agresif bertujuan untuk mengurangi peningkatan konsentrasi PM 2,5 di Jakarta.
Uji emisi secara berkala dan beralih ke transportasi publik efektif memperbaiki kualitas udara. Akan tetapi, dengan tindakan lebih agresif, keduanya progresif menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM 2,5 atau polutan yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikrometer.
Efektivitas uji emisi secara berkala dan beralih ke transportasi publik tersebut berdasarkan analisis biaya dan manfaat dari strategi pengendalian emisi dan polusi udara di Jakarta oleh Vital Strategies dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang dibahas pada pekan lalu.
Dalam ringkasan eksekutif yang diterima Kompas pada Selasa (30/5/2023) terkait rancangan induk pengendalian pencemaran udara DKI Jakarta untuk tahun 2030 teridentifikasi sejumlah langkah untuk target pengurangan emisi. Lima langkah terkait dengan sumber bergerak dan tiga langkah lain terkait dengan sumber area, termasuk permukiman, konstruksi, dan pembakaran sampah terbuka.
Hasil analisis menunjukkan kepatuhan terhadap standar emisi dan peralihan ke transportasi umum merupakan tiga langkah yang paling efektif dalam mengurangi emisi untuk perbaikan kualitas PM 2,5 ambien dan meningkatkan kualitas udara secara keseluruhan.
Dalam peningkatan kualitas PM 2,5 ambien, langkah-langkah yang relevan dengan sumber bergerak dapat menghasilkan penurunan konsentrasi 0,5-5,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan langkah-langkah yang relevan dengan sumber area dapat menghasilkan penurunan 0,05-2,4 µg/m³ (rata-rata tahunan maksimum).
Konsentrasi rata-rata PM 2,5 di wilayah yang terpengaruh diperkirakan berada dalam kisaran 0,13-1,5 µg/m³ (sumber bergerak) dan 0,01-0,7 µg/m³ (sumber area).
Implementasi kolektif dari semua langkah pada tahun 2030 diharapkan dapat mengurangi peningkatan konsentrasi PM 2,5 dibandingkan dengan tingkat pada tahun 2019. Akan tetapi, diperlukan tindakan lebih agresif untuk menurunkan tingkat rata-rata tahunan PM 2,5 di bawah standar kualitas udara ambien nasional sebesar 15 µg/m³.
Sebagai gambaran, data dari Nafas Indonesia menunjukkan kualitas udara di Jakarta mengalami perbaikan hanya di Desember 2021 dalam kurun 14 September 2021-14 September 2022. Pada bulan Desember, PM 2,5 menurun karena musim hujan, tetapi ketika memasuki musim kemarau (Juni-Juli 2022) PM 2,5 kembali naik.
Nilai rata-rata tahunan PM 2,5 belum sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia, yaitu 5 µg/m³ per tahun. Nilai rata-rata Jakarta melampaui rekomendasi tersebut hingga 7,2 kali lipat.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika turut melaporkan penurunan kualitas udara di Jakarta sepanjang Juni 2022. Konsentrasi PM 2,5 terpantau meningkat hingga mencapai puncak pada level 148 µg/m³ atau masuk kategori tidak sehat.
Hasil pemantauan konsentrasi PM 2,5 di Kemayoran, Jakarta Pusat, menunjukkan rata-rata konstrasi PM 2,5 berada pada level 49,07 µg/m³ sepanjang Juni 2022. Konsentrasi PM 2,5 cenderung meningkat pada dini hari hingga pagi hari dan menurun pada siang hingga sore hari.
Pemicu tingginya konsentrasi PM 2,5 di Jakarta dan sekitarnya ialah emisi dari kendaraan bermotor, industri, pergerakan polutan udara oleh angin sehingga terjadi potensi peningkatan konsentrasi PM 2,5, tingginya kelembapan udara relatif yang menyebabkan perubahan wujud dari gas menjadi partikel, dan munculnya lapisan inversi di udara yang menyebabkan PM 2,5 tertahan dan tidak dapat bergerak ke lapisan udara lain.
Gubernur tinggal melaksanakan agar kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta memenuhi baku mutu emisi. Baik itu kendaraan baru maupun kendaraan lama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, strategi pengendalian pencemaran udara dirumuskan berdasarkan pendekatan ilmu pengetahuan dan berbasis data untuk rencana perbaikan kualitas udara sampai tahun 2030. Berdasarkan kajian tersebut didapatkan strategi yang paling bermanfaat adalah uji emisi secara berkala dan beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik.
Untuk itu sebagai rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan HUT Ke-496 Kota Jakarta bakal ada kampanye publik bertajuk ”Untuk Udara Jakarta, Yuk Naik Transportasi Publik” pada Minggu (4/6/2023) di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sebagai salah satu simpul peralihan transportasi umum.
Pemeritah Provinsi DKI Jakarta juga akan menguji emisi akbar 2023 di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, dan bekerja sama dengan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, serta Kabupaten Bekasi. Kegiatan tersebut bergulir serentak pada Senin (5/6/2023). Warga dapat mendaftar secara gratis melalui tautan https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
Agresif
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin menuturkan, tidak signifikan jika Pemprov DKI Jakarta hanya menurunkan konsentrasi PM 2,5 dari 0,5-5,7 µg/m³ (sumber bergerak) dan kisaran 0,05-2,4 µg/m³ (sumber area) karena rerata tahunan adalah 46,1 µg/m³. Artinya penurunan tersebut masih pada kisaran 40 µg/m³ atau masuk kategori tidak sehat.
”Gubernur tinggal melaksanakan agar kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta memenuhi baku mutu emisi. Baik itu kendaraan baru maupun kendaraan lama,” ujar Ahmad, Selasa (30/5/2023).
Pelaksanaan yang dimaksud merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri (Permen) LHK No P.20/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, Kategori N, dan Kategori O; Permen Lingkungan Hidup (LH) No 23/2012 tentang Perubahan atas Permen LH No 10/2012 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori L3; dan Permen LH No 5/2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
Baca juga: Jakarta Targetkan Polusi Udara Terfatal Turun 41 Persen Tahun 2030
Ahmad menyarankan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan kendaraan bermotor baru yang dijual memenuhi baku mutu emisi, merazia emisi kendaraan bermotor dibantu kepolisian, dan dalam periode tertentu seperti tiga bulan sekali. Kendaraan bermotor yang tak memenuhi baku mutu emisi ditilang dan masuk peradilan untuk sanksi denda sesuai peraturan daerah.
”Kurangi seremoni uji emisi. Perbanyak razia emisi,” ujar Ahmad.
Dia juga mendorong pergeseran mobilitas warga ke transportasi publik secara lebih masif. Misalnya menambah layanan Transjakarta dan Jaklingo alih-alih membatasi karena rendahnya keterisian. Upaya lain dengan menetapkan jalan berbayar atau ERP dan tarif parkir progresif untuk kawasan padat lalu lintas sebagai pengendalian kemacetan dari kendaraan pribadi.
”Harusnya memosisikan angkutan umum tersedia serta memperbaiki akses pejalan kaki (penumpang angkutan umum) dari dan ke halte atau stasiun. Faktanya banyak akses dari dan ke stasiun belum ramah pejalan kaki,” kata Ahmad.
Manfaat
Dalam ringkasan eksekutif itu juga diperkirakan biaya tahunan dan total untuk setiap program di Jakarta dari tahun 2019 hingga 2030 terkait pengendalian pencemaran udara. Total biaya keseluruhan program mencapai Rp 86,5 triliun atau sekitar 3,1 persen dari produk domestik regional bruto (PDRB) DKI Jakarta.
Dari biaya tersebut, program untuk beralih ke transportasi publik mencakup 56,5 persen dari total biaya. Sementara uji emisi untuk kendaraan pribadi dan program beralih ke energi domestik sebanyak 21,2 persen dan 8,4 persen.
Sebagai catatan, hasil itu berdasarkan target yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dan asumsi yang mendasari perhitungan. Beberapa prediksi dilakukan menggunakan tren yang berbeda berdasarkan sifat data, dan hasil-hasil ini dihitung menggunakan tahun 2019 sebagai tahun dasar.
Baca juga: Macan Kertas Pengendalian Polusi Udara
Secara keseluruhan manfaat total dari semua intervensi mencapai Rp 643 triliun. Manfaat terbesar berasal dari uji emisi (32 persen) dan beralih ke transportasi publik (25 persen). Namun, perlu digarisbawahi bahwa hasil didapatkan tidak mencakup seluruh manfaat yang mungkin terjadi.
Country Coordinator Vital Strategies Indonesia Chintya Imelda Maidir mengatakan, angka-angka tersebut merupakan hasil jika intervensi strategi pengendalian pencemaran udara dilaksanakan. Perhitungannya merujuk PDRB DKI Jakarta.
”Uji emisi berkala dan beralih ke transportasi publik menjadi isu yang diarusutamakan dengan mengajak publik ikut serta,” kata Imelda.
Secara keseluruhan, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel Ahmad Safrudin belum melihat banyak aksi untuk mengendalikan pencemaran udara di Jakarta. Padahal strategi intervensi yang ada membutuhkan aksi alih-alih rapat.