logo Kompas.id
MetropolitanDukungan Penonaktifan KTP DKI ...
Iklan

Dukungan Penonaktifan KTP DKI Mengalir dari Daerah Penyangga

Penertiban administrasi kependudukan melalui penonaktifan KTP DKI bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta dilakukan agar warga tidak kehilangan haknya dalam mengakses layanan publik dan bantuan sosial.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 5 menit baca
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyerahkan KTP dengan alamat baru kepada warga di Jalan Raden Ismail, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyerahkan KTP dengan alamat baru kepada warga di Jalan Raden Ismail, Cideng, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas kependudukan dan pencatatan sipildi beberapa daerah penyangga mendukung program penonaktifan kartu tanda penduduk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Upaya ini perlu dilakukan agar warga tidak kehilangan haknya dalam mengakses layanan publik dan bantuan sosial.

Dari hasil pendataan selama 2019-2021, disdukcapil menemukan ada 194.777 KTP DKI Jakarta nonaktif. Dari data awal ini, disdukcapil akan memverifikasi dan mendata hingga Maret 2024. Setelah itu, disdukcapil akan menonaktifkan KTP elektronik milik warga Ibu Kota yang tidak lagi tinggal di Jakarta ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000