Pembangunan Puskesmas Glodok, Dilema antara Pencegahan dan Pengobatan
Sejak 1950-an warga Glodok berolahraga senam, sepeda, basket, taekwondo, bulu tangkis, hingga tai chi di Lapangan Kebon Torong. Kini ruang publik itu terancam hilang karena rencana pembangunan puskesmas oleh pemerintah.
Oleh
Stephanus Aranditio
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Warga RT 012 dan 013, RW 01, Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, menolak rencana Dinas Kesehatan DKI Jakarta membangun pusat kesehatan masyarakat di atas lahan lapangan Kebon Torong, Jalan Kemurnian Selatan. Sebab, sejak 1950-an sampai saat ini, lapangan tersebut sudah menjadi arena olahraga dan ruang interaksi bagi masyarakat sekitar.
Ketua RT 013 Ationg (69) menjelaskan, warga tidak menolak kehadiran puskesmas di lingkungan mereka, tetapi menolak jika dibangun di atas lahan yang masih digunakan warga untuk berolahraga dan berinteraksi. Menurut dia, lebih penting berolahraga sebagai pencegahan penyakit daripada tempat pengobatan, yakni puskesmas.
”Kami sudah berolahraga di sini sejak 1950-an dan masih aktif setiap hari pagi sampai malam. Jadi, saya luruskan, kami menolak pembangunan puskesmas di lapangan ini, bukan menolak puskesmasnya. Pak Penjabat Gubernur harus memikirkan lagi untuk membangun di sini,” kata Ationg saat ditemui di lapangan Kebon Torong, Kamis (25/4/2023).
Sejak 1950-an, lapangan Kebon Torong digunakan warga untuk berolahraga. Pagi hari warga lanjut usia selalu melakukan senam pagi, berjemur, dan tai chi. Sore hari, kaum muda bermain bulu tangkis dan basket, lalu malam hari masih ada taekwondo, wushu, dan tenis. Lapangan ini juga digunakan untuk sejumlah acara lain seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI, halalbihalal, dan Imlek.
Lapangan seluas 976 meter persegi itu masih tampak sangat terawat, lantai lapangan dari semen dicat berwarna kuning dan biru, ring basket yang bersih, kotak tempat penyimpanan bola dan peralatan olahraga, pagarnya pun tidak berkarat. Semua itu dirawat dengan biaya yang dikumpulkan masyarakat secara swadaya. Mereka bahkan sampai membentuk komunitas basket, taekwondo, dan tai chi, lengkap dengan pelatihnya.
Tidak jauh, jadi cukup di Puskesmas Taman Sari. Periksa kesehatan tinggal menyeberang saja sekalian jalan sehat ke sana. Kasihan anak cucu kami kalau lapangan ini diganti puskesmas. (Ationg)
Lapangan ini juga sering digunakan kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Glodok untuk kegiatan Pos Layanan Terpadu Lansia. Di lingkungan ini ada sekitar 80 keluarga yang didominasi kelompok lansia.
Selama ini, warga Kelurahan Glodok masih memanfaatkan Puskesmas Kecamatan Taman Sari yang terletak 800 meter dari lapangan Kebon Torong. Warga pun tidak merasa kejauhan karena masih bisa ditempuh dengan berjalan kaki sekitar 15 menit.
”Tidak jauh, jadi cukup di Puskesmas Taman Sari. Periksa kesehatan tinggal menyeberang saja sekalian jalan sehat ke sana. Kasihan anak cucu kami kalau lapangan ini diganti puskesmas,” ucap Ationg.
Ationg mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kelanjutan dari rencana Pemprov DKI untuk membangun puskesmas. Pihaknya juga sudah membuat kajian secara logis dan legal sebagai pertimbangan bagi pemerintah untuk membatalkan rencana pembangunan puskesmas di lapangan Kebon Torong.
Dalam kajian itu, mereka menilai rencana pemerintah mengabaikan sejumlah aturan. Misalnya, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan upaya pencegahan penyakit dilakukan dengan berolahraga dan olahraga juga bagian dari hak asasi manusia yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Adapun Pasal 104 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, dan Cianjur mewajibkan adanya pemanfaatan ruang untuk resapan air, pemakaman, olahraga ruang terbuka, dan evakuasi bencana.
Warga menyarankan puskesmas bisa dibangun di atas lahan seluas sekitar 1.500 meter persegi di Kelurahan Tangki. Lokasi ini juga masih bisa dijangkau oleh masyarakat Glodok.
Sosialisasi
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebutkan, sosialisasi pembangunan Puskesmas Glodok masih terus dilakukan untuk mencapai titik terang antara pemerintah dan masyarakat. Salah satunya dengan tetap membangun puskesmas di sebagian Lapangan Kebon Torong agar warga tetap bisa beraktivitas atau mencari lokasi lain yang masih tersedia di Kelurahan Glodok.
“Jadi, nanti di sana ada puskesmas dan lapangan olahraga, kan lapangan bisa disesuaikan dengan kebutuhan ruang terbuka hijau, bisa ada lapangan tenis, lapangan basket, bisa juga untuk puskesmas, jadi warga bisa menempati dan orang yang berobat bisa ke puskesmas,” kata Uus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia, Idris Ahmad, menegaskan, Pemprov DKI Jakarta harus mengupayakan pembangunan puskesmas di setiap kelurahan sesuai amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Oleh sebab itu, masalah pengadaan lahan seperti ini harus segera diselesaikan dengan musyawarah warga dan pemerintah.
”Pembangunan puskesmas per kelurahan adalah hal penting mendesak di Jakarta. Perlu ada pemahaman bersama yang melibatkan masyarakat di Glodok. Tujuannya untuk saling melengkapi, demi peningkatan kesehatan masyarakat,” kata Idris Ahmad saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Sebanyak 15 kelurahan di DKI Jakarta yang belum memiliki puskesmas adalah Kelurahan Duri Selatan, Kelurahan Jembatan Lima, Kelurahan Karanganyar, Kelurahan Tangki, Kelurahan Gambir, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kelurahan Cikini, dan Kelurahan Senen, Kelurahan Glodok, Kelurahan Gondangdia, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kemayoran, Kelurahan Cipedak, Kelurahan Karet Semanggi, dan Kelurahan Kebayoran Lama Selatan.