logo Kompas.id
MetropolitanMulai Berlaku, Penutupan...
Iklan

Mulai Berlaku, Penutupan ”U-Turn” Ramai Diprotes Warga

Penutupan jalur putar balik di 27 ruas di Jakarta menuai protes karena dianggap mengganggu aktivitas warga. Meski demikian, hal ini penting untuk meminimalkan tindakan putar balik sembarangan yang menyebabkan kemacetan.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 4 menit baca
Kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Kepadatan lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah DKI Jakarta mulai mengimplementasikan program penutupan titik putar balik di 27 lokasi. Warga di beberapa wilayah protes terkait program ini. Penerapan aturan ini perlu terus dievaluasi serta dibarengi dengan upaya membatasi kendaraan pribadi.

DI Jakarta Selatan, salah satu titik putar balik (U-turn) yang akan ditutup berada di kawasan Antasari, Cipete Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Haji Naim II dan Jalan Haji Naim III. Ketua RT 004 RW 009 Cipete Utara Jamal (60) menerangkan, ia dan perwakilan warga lain yang terdampak, yakni RW 006 dan RW 011, sudah bertemu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk menyampaikan penolakannya.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000