logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Gagalkan Tawuran Remaja...
Iklan

Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Penjaringan dan Pesanggrahan

Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam dan barang-barang yang diduga akan dipakai untuk menyakiti lawan saat tawuran.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 2 menit baca
Polsek Tambora menangkap Krisna Mulya Saputra (19), tersangka kepemilikan senjata tajam untuk tawuran di daerah Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023). Ia bersama sepuluh remaja bersepeda motor berencana mencari lawan sesama kelompok remaja.
POLSEK TAMBORA

Polsek Tambora menangkap Krisna Mulya Saputra (19), tersangka kepemilikan senjata tajam untuk tawuran di daerah Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023). Ia bersama sepuluh remaja bersepeda motor berencana mencari lawan sesama kelompok remaja.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kelompok remaja hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Penjaringan di Jakarta Utara dan Pesanggrahan di Jakarta Selatan, akhir pekan dini hari. Rencana itu berhasil dicegah oleh kepolisian. Senjata tajam hingga barang-barang yang diduga akan dipakai untuk tawuran disita dari remaja yang diamankan.

Di sekitar Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora mengamankan rombongan remaja bersepeda motor, Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 05.00. Dua senjata tajam jenis celurit dan pelat bentuk gergaji disita dari tangan rombongan remaja tersebut.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000