logo Kompas.id
MetropolitanSetelah Tak Jadi Ibu Kota,...
Iklan

Setelah Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta Diproyeksikan Jadi Pusat Perekonomian dan Kota Global

RUU yang mengatur kekhususan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota sedang digodok oleh Kementerian Dalam Negeri. Dua kali konsultasi publik telah dilaksanakan bersama Pemprov DKI Jakarta untuk menampung masukan.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 5 menit baca
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum Cipinang Melayu menyirami tanaman di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2023). Sudut-sudut kota terus dipercantik oleh pasukan oranye.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Petugas penanganan prasarana dan sarana umum Cipinang Melayu menyirami tanaman di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (26/4/2023). Sudut-sudut kota terus dipercantik oleh pasukan oranye.

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang atau RUU yang mengatur kekhususan Jakarta digodok Kementerian Dalam Negeri dengan mendengarkan pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah konsultasi publik kedua, menurut rencana akan dilakukan pembahasan pada rapat tingkat menteri. Beberapa hal yang diatur dalam draf RUU ini meliputi fungsi dan kewenangan Jakarta sebagai pusat perekonomian hingga pengelolaan barang milik negara.

RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta mengatur kekhususan Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota. RUU ini akan merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. Revisi tersebut merupakan mandat dari UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) yang mewajibkan UU ibu kota harus sudah diubah paling lambat dua tahun setelah UU IKN ditetapkan. Ibu kota negara yang semula berada di Jakarta akan dipindahkan ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000