Mengatur Jam Masuk Kerja Mengurai Kemacetan Jakarta
Pemerintah masih mencari formulasi yang pas agar kebijakan jam kerja bisa mengurai kepadatan hingga kemacetan lalu lintas di Jakarta.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wacana pengaturan jam masuk kerja untuk mengurai kemacetan di Jakarta kembali bergulir. Jam masuk kerja, menurut rencana, dibagi dua, yakni pukul 08.00 dan pukul 10.00, sehingga ada jeda waktu bagi warga untuk bermobilitas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 54 persen kemacetan terpusat pada jam sibuk, yaitu pukul 06.00 hingga pukul 09.00 dan jam pulang kantor atau di atas pukul 15.00. Sebaliknya pada rentang waktu pukul 09.00 sampai pukul 15.00 lalu lintas lengang.
Kepadatan volume lalu lintas pagi hari itu antara lain bersumber dari Tol Cikampek, Tol Jagorawi, dan Tol Merak-Tangerang, jalan arteri di kawasan Kalimalang, Cakung, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, dan Daan Mogot.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman menyebutkan, wacana pembagian jam kerja menjadi pukul 08.00 dan pukul 10.00 masih akan dibahas dalam diskusi kelompok terpumpun bersama Pemprov DKI Jakarta dan instansi ataupun lembaga terkait. Kebijakan tersebut memecah pergerakan banyak orang secara bersamaan ke suatu titik sehingga kepadatan lalu lintas berkurang dan kendaraan bisa melaju dengan maksimal.
”Kemacetan paling tinggi jam 7 sampai jam 8. Kalau jam masuk kerja dibagi, ada jeda lebih kurang 2 jam untuk mobilitas sehingga kepadatan bisa diurai,” kata Latif, Minggu (7/5/2023).
Sebelumnya, dalam diskusi penerapan kebijakan pengaturan jam kerja di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Selasa (1/11/2022), disepakati masih perlu kajian lebih lanjut mengenai pengaturan jam kerja di Ibu Kota.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendata sepanjang Januari-Juni 2022 di Jabodetabek terdapat 22,23 juta kendaraan roda dua, 4,14 juta kendaraan roda empat, 344,600 kendaraan berat, dan 840,600 angkutan umum.
Dari laman statistik.jakarta.go.id, ada 4,7 juta pekerja formal dan informal sampai dengan Agustus 2021. Ini belum termasuk pekerja dari kota satelit yang datang setiap pagi dan membuat 7 juta orang memadati jalanan Jakarta (Kompas, 1/11/2022).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengharapkan pembagian jam masuk kerja dapat mengurangi kepadatan lalu lintas setidaknya hingga 30 persen. Ketentuannya masih akan dibahas hingga matang karena dampaknya luas.
Pemprov DKI Jakarta pun, menurut rencana, bekerja sama dengan Kota Bogor, Jawa Barat, untuk mengatasi kemacetan dan mempermudah mobilitas warga. Hal tersebut dibahas Heru dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/5/2023) di Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut rencana, Transjakarta akan membantu mobilitas warga Bogor masuk ke Jakarta saat terjadi kepadatan lalu lintas di Bogor. Bakal ada satu area sebagai titik pertemuan antar-angkutan umum yang dioperasikan Pemprov DKI Jakarta dengan Kota Bogor untuk perpindahan penumpang atau angkutan.