Uang Ratusan Warga Bekasi Raib di Investasi Bodong
Sedikitnya 520 warga tertipu investasi bodong berkedok arisan daring. Jumlah uang masuk dari ratusan korban ke nomor rekening kedua terduga pelaku itu hingga Rp 2,3 miliar.
Oleh
STEFANUS ATO, Ayu Nurfaizah
·5 menit baca
Penipuan berkedok investasi masih terus menjerat masyarakat. Warga kerap tertipu beragam tawaran investasi ilegal, salah satunya berkedok arisan daring. Sebagian warga tertipu ratusan hingga miliaran rupiah. Uang itu tak lagi kembali.
Di Kota Bekasi, Jawa Barat, sedikitnya ada sekitar 520 warga yang terdata mengikuti arisan daring yang ditawarkan dua warga berinisial D dan A. Dari data yang diperoleh Kompas, jumlah uang masuk dari ratusan korban ke nomor rekening kedua terduga pelaku itu sekitar Rp 2,3 miliar.
Jumlah uang yang disetor ratusan warga itu merupakan proses transaksi selama kurun waktu September 2022 hingga April 2023. Nominal uang yang disetor beragam, mulai dari yang terendah Rp 50.000 hingga Rp 19 juta.
Jaka Veranda, salah satu warga Bekasi yang turut jadi korban, tergiur mengikuti arisan daring yang ditawarkan salah satu terduga pelaku berinisial D karena terbuai promo investasi cuan. Pemilik modal cukup menyetorkan sejumlah uang dan dalam jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan lebih dari 50 persen.
”D di akhir tahun menawarkan investasi melalui story Whatsapp. Awalnya memang lancar pengembaliannya, tetapi kami tidak tahu sistemnya seperti apa,” kata Jaka, saat dihubungi Rabu (3/5/2023) dari Jakarta.
Sebelum menawarkan promo investasi cuan, D sejak Januari 2022 sudah memulai aktivitas arisan daring. Arisan itu berkembang menjadi promo investasi cuan pada akhir 2022.
Dari data yang dirinci Jaka, tawaran investasi dari D cukup menggiurkan. Misalnya, korban menyimpan uang Rp 3 juta, maka jumlah uang yang bakal kembali dalam dua minggu meningkat menjadi Rp 5,4 juta.
”Menjelang Lebaran, promo dari D ini semakin tidak masuk akal. Misalnya, kami investasi Rp 5 juta, dalam waktu seminggu bisa kembali Rp 10 juta,” ucap Jaka.
Jaka yang mulai curiga dengan investasi yang tak masuk akal itu masih sempat terbuai untuk mengikuti promo Lebaran tersebut. Jaka kembali menyetor Rp 8,7 juta atau total keseluruhan uang yang telah diinvestasikan Jaka Rp 20,3 juta.
Promo investasi menjelang Lebaran 2023 itu berakhir dengan kerugian yang menjurus ke penipuan setelah pada akhir April 2023 para korban mendapat informasi bahwa pihak lain yang kerap berkomunikasi dengan D, yakni A, menghilang atau kabur. Latar belakang A tak banyak diketahui para korban.
”Kami tidak tahu-menahu tentang A. Bisa jadi, dia kepanjangan tangan dari D,” kata Jaka.
Dari informasi menghilangnya A, Jaka bersama ratusan korban lain kemudian saling berkomunikasi dan membentuk grup Whatsapp. Dari grup itu, diketahui bahwa D dan A menjalankan investasi serupa. Jumlah uang korban yang telah disetor ke D dan A lebih dari Rp 2 miliar.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari membenarkan telah mendapat laporan dari para korban sejak minggu keempat April 2023. Namun, dia belum merinci jumlah korban yang melapor.
”Kami masih menunggu warga lain yang dirugikan karena investasi bodong ini. Laporan kemarin masih diproses. Nanti akan kami periksa seperti apa modus dan saksi-saksinya,” kata Erna.
Erna memperkirakan jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam investasi bodong itu lebih dari satu orang. Peran para pelaku pun berbeda-beda. ”(Nanti) kami lihat, apakah pelakunya punya uang untuk membayarkan kembali. Saat ini kami belum bisa melacak pelaku,” ujarnya.
Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sarjito mengatakan, arisan merupakan praktik memutar keuangan yang umumnya dilakukan pada komunitas tertentu seperti di tingkat RT, pengajian, dan lingkungan kantor. Seiring dengan berkembangnya teknologi, ada pula arisan daring yang kadang para anggotanya tidak saling tahu satu sama lain.
”Arisan daring ini memang rentan terjadi penyalahgunaan uang anggota, beberapa kasus bahkan uangnya dibawa lari,” katanya.
Berulang
Sebelumnya, investasi bodong juga menjerat 116 mahasiswa dari IPB University, Bogor, dan 195 warga pada November 2022. Ratusan mahasiswa dan warga itu terjerat pinjaman daring karena ajakan untuk investasi di akun toko daring penipu bernama SAN.
Salah satu syaratnya, korban harus meminjam ke jasa pinjaman daring lalu mereka diminta untuk menanamkan modal dengan mentransfer sejumlah uang kepada SAN dan menjanjikan 10 persen dari hasil keuntungan toko daringnya. Dari pemeriksaan awal, ratusan korban terjerat oleh lima perusahan pinjaman daring. Kerugian yang dialami para korban diperkirakan Rp 2,1 miliar (Kompas.id, 17/11/2022).
Kasus penipuan berkedok investasi masif terjadi di Indonesia. Sepanjang Januari 2023, Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan 10 entitas yang melakukan investasi tanpa izin. Rinciannya, dua entitas melakukan money game, dua entitas melakukan kegiatan aset kripto tanpa izin, dua entitas melakukan kegiatan penyelenggaraan haji dan umrah, serta empat kegiatan tanpa izin lainnya.
Adapun dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, pada 2022 ditemukan akumulasi transaksi investasi ilegal mencapai Rp 35 triliun. Sementara itu, dari data Satuan Tugas Waspada Investasi, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal yang dihimpun Rp 112,2 triliun (Kompas.id, 18/12/2022).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan, permasalahan investasi bodong berkait erat dengan literasi finansial masyarakat. Dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis OJK pada 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada pada level 49,68 persen. Angka ini naik dibandingkan tahun 2019 yang berada di level 38,03 persen.
Meski ada kenaikan, indeks literasi keuangan sebesar 49,68 persen masih tergolong rendah. Ini berarti masyarakat belum memahami dengan baik karakteristik berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang ditawarkan oleh lembaga jasa keuangan. Risikonya, mereka rentan terbujuk rayuan jasa keuangan ilegal.
”Sebelum ikut investasi, hal yang perlu diperhatikan adalah legalitas emitennya serta apakah investasi dilakukan dengan cara yang benar dan wajar,” tutur Nailul.