logo Kompas.id
EkonomiKerugian Masyarakat akibat...
Iklan

Kerugian Masyarakat akibat Investasi Ilegal Capai Rp 112,2 Triliun

Sepanjang tahun 2022, transaksi keuangan ilegal dilaporkan mencapai Rp 35 triliun. Adapun kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 112,2 triliun.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qgaqxcJliFRhXVtOt3EYUDfJeyY=/1024x1084/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F13%2F6018fc77-63c9-4159-9970-f000fc3776a4_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS-Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan akumulasi transaksi investasi ilegal pada tahun 2022 mencapai Rp 35 triliun. Adapun data kerugian masyarakat akibat investasi ilegal yang dihimpun oleh Satuan Tugas Waspada Investasi mencapai Rp 112,2 triliun. Edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan jadi solusi untuk mencegah masyarakat terjerumus investasi ilegal.

Pada periode 1 Januari hingga 1 Desember 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan total transaksi investasi ilegal mencapai Rp 35 triliun. Tahun lalu, PPATK tidak secara khusus menginformasikan total transaksi investasi ilegal.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000