49 Anak Binaan di LPKA Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Remisi dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga anak binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 49 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 2023. Remisi yang bervariasi mulai 15 hari hingga 1 bulan ini diberikan sebagai apresiasi dari negara kepada anak binaan yang telah berkelakuan baik.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Medi Oktafiansyah menuturkan, total ada 62 anak binaan di lembaga tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 54 anak di antaranya telah diajukan untuk pemberian pengurangan hukuman.
”Namun, baru 49 anak binaan yang diberikan remisi (kali ini). Sisanya masih perbaikan data,” kata Medi, di LPKA, Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (22/4/2023) pagi.
Medi melanjutkan, pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi mulai 15 hari hingga 1 bulan. Tidak ada anak binaan yang bebas pada perayaan Idul Fitri setelah pemberian remisi itu. Sebanyak 49 anak yang mendapatkan remisi di antaranya dari berbagai perkara, mulai dari kriminal umum, perlindungan anak, hingga kasus narkotika.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dalam sambutan yang dibacakan Medi, menyampaikan, pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai apresiasi terhadap narapidana dan anak yang selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri. Remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga anak dapat segera kembali ke tengah masyarakat.
”Pemberian remisi khusus Idul Fitri ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan renungan dan motivasi untuk selalu instrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya,” kata Yasonna.
AM (18), salah satu anak binaan yang mendapat remisi, mengaku senang dengan pemotongan masa hukuman selama 15 hari. Dengan demikian, ia akan bebas pada pertengahan Agustus 2024.
Anak yang terjerat kasus kriminal umum ini bertekad tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukannya dan senantiasi memperbaiki diri. Harapannya, ia bisa kembali memulai kehidupan yang menyenangkan di luar LPKA.
”Pokoknya, saya sudah bertekad mau jadi lebih baik sejak dari sini. Semoga enggak mengulang lagi kesalahan yang pernah dilakukan,” ujar MS yang ditempatkan di LPKA sejak awal Januari 2023.
Pemberian remisi dilaksanakan selepas shalat Idul Fitri yang digelar di lapangan LPKA. Pelaksanaan shalat tersebut melibatkan 59 anak binaan, kepala LPKA, dan sejumlah petugas LPKA. Adapun imam dan khotib ialah ustaz Mohammad Faisal Syarifuddin.
Sejak pukul 06.25 WIB, anak-anak binaan itu telah duduk dalam dua barisan atau shaf sambil mengumandangkan takbir. Menjelang pukul 07.00, para petugas LPKA turut bergabung bersama anak-anak binaan tersebut.
Dalam khotbahnya, Mohammad Faisal menyampaikan tentang pentingnya menghindari perbuatan yang menimbulkan dosa. Apabila telanjur berbuat dosa, terutama ke sesama manusia, silaturahmi bisa menjadi kunci untuk mengatasinya. Dengan silaturahmi, kata Faisal, pihak yang melakukan kesalahan mengupayakan untuk terjadinya komunikasi dan meminta maaf.
”Silaturahmi solusi jika dosa dilakukan kepada manusia, kata maaf terucap. Muslim yang memiliki ketakwaan akan senantiasa memaafkan,” tutur Mohammad Faisal.
Setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri dan pemberian remisi selesai, anak-anak binaan dan para petugas LPKA berbaris memanjang. Mereka kemudian saling bersalam-salaman secara bergantian sambil meminta maaf. Beberapa anak bahkan saling berpelukan. Prosesi itu berlangsung hingga seluruh orang sudah bersalaman satu sama lain.