logo Kompas.id
MetropolitanPolisi Tangkap Pembunuh dan...
Iklan

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak di Bekasi

Kasus pembunuhan bermula saat anak tiri pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki pada 25 Maret 2023 di Desa Sindangjaya, Cabangbungin.

Oleh
STEFANUS ATO
· 2 menit baca
TA (45), pelaku yang memerkosa anak tiri dan membunuh bayinya di Cabangbungin, Bekasi, dihadirkan di Polres Metro Bekasi, Rabu (5/4/2023) siang.
HUMAS POLRES METRO BEKASI

TA (45), pelaku yang memerkosa anak tiri dan membunuh bayinya di Cabangbungin, Bekasi, dihadirkan di Polres Metro Bekasi, Rabu (5/4/2023) siang.

BEKASI, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Bekasi menangkap TA (45), yang terlibat pembunuhan anak kandungnya di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Anak itu dilahirkan anak tirinya, AM (18), yang hamil akibat tindakan bejat pelaku memerkosa korban sejak awal 2022.

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Komisaris Besar Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus pembunuhan bermula saat anak tirinya, AM, melahirkan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki pada 25 Maret 2023 di Desa Sindangjaya, Cabangbungin. Proses persalinan AM terjadi di kamar mandi rumah pelaku tanpa pendampingan bidan atau tenaga kesehatan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000