logo Kompas.id
MetropolitanKomnas HAM Temukan Pelanggaran...
Iklan

Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Rencana Alih Fungsi Lahan SDN di Depok

Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diketuai Atnike Nova Sigiro menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 Kota Depok di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).
HIDAYAT SALAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang diketuai Atnike Nova Sigiro menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan kasus relokasi dan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 Kota Depok di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM terkait rencana relokasi dan alih fungsi SDN Pondok Cina 1, Kota Depok. Dugaan itu salah satunya, ditemukan pelanggaran hak anak dan hak pendidikan yang berpotensi membahayakan proses kegiatan belajar mengajar menjadi tidak optimal.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang sudah pihaknya lakukan sejak Desember 2022. Terdapat dua dugaan pelanggaran HAM dari rencana relokasi sekolah menjadi tempat ibadah tersebut.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000