Wapres Amin: Ganti Rugi Hunian Plumpang Diurus Pemprov DKI Jakarta
Para pengungsi kebakaran Plumpang bingung mengenai nasib huniannya. Lokasi kebakaran akan ditata ulang dan pengurusan kepastian hunian itu diurus oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan kepastian hunian para pengungsi Plumpang akan diurus oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Terminal bahan bakar minyak atau BBM milik PT Pertamina itu akan direlokasi dan hunian penduduk ditata ulang.
”Ya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengurus,” ujar Wapres Amin saat dikonfirmasi Kompas di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). Saat didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Wapres mengunjungi pengungsi di RPTRA Rasela dan menyerahkan bantuan.
Erik menambahkan, data seusai kebakaran akan dimanfaatkan dalam pengurusan ganti rugi hunian para pengungsi. ”Nanti tanya Pak Heru (Pj Gubernur DKI Jakarta),” kata Erik.
Menurut rencana, terminal BBM itu akan dipindahkan ke sekitar kawasan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Selanjutnya, lokasi kebakaran akan ditata ulang agar lebih teratur dan aman. Hal-hal lain yang dapat memicu kebakaran juga akan dievaluasi.
Sementara itu, Heru yang ditemui sebelum kedatangan Amin dan Erick masih fokus pada pemenuhan kebutuhan para pengungsi. Dia belum menyinggung pembangunan atau penataan hunian para pengungsi.
Sebelumnya, sebagian pengungsi yang masih bertahan kebingungan atas nasib hunian mereka. Mereka tidak tahu kapan dan bagaimana kembali ke tempat tinggalnya.
Para pengungsi perlu bertahan sampai mereka merasa aman. Ini karena ada beberapa rumah yang terbakar dan ada yang tidak.
Keresahan itu dialami warga RT 012 RW 009 Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Salah satunya Neni Suhaeni (56) yang kontrakannya terbakar dan hangus. Tidak ada barang yang sempat diselamatkannya, hanya pakaian yang dikenakannya saat kebakaran terjadi.
Selain itu, Asra’i (44) hanya dapat menyelamatkan istrinya. Rumah yang ditempatinya sejak 1993 telah hangus terbakar. Kini, ia bingung harus berbuat apa dan sampai kapan harus tinggal di pengungsian.
Bagi dia, untuk pulang kampung ke Madura, itu mahal. Opsi untuk tinggal di tempat saudara pun tidak nyaman. ”Istri saya tidak ingin merepotkan saudara lain,” ucapnya yang asli Madura, Jawa Timur.
Hal serupa dirasakan Yati (44). Dia pun bingung dengan nasibnya. Kini, Yati dan suami serta ketiga anaknya terpaksa mengungsi di RPTRA Rasela hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.
”Saya hanya bisa berharap kebijaksanaan dari pihak yang berwenang. Kami (warga) tidak berbuat apa-apa, tapi ikut terdampak,” ujarnya.
Berbagai bantuan yang dikucurkan bagi para korban kebakaran itu tidak cukup tanpa kepastian tempat tinggal. Mereka tidak ingin bila harus tinggal di tempat pengungsian dalam waktu yang lama.
Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, para pengungsi perlu bertahan sampai mereka merasa aman. Ini karena ada beberapa rumah yang terbakar dan ada yang tidak.