logo Kompas.id
MetropolitanSidang Kembali Ditunda,...
Iklan

Sidang Kembali Ditunda, Keseriusan Para Tergugat Dipertanyakan

Persidangan gugatan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali diundur selama tiga minggu. Sementara laporan dugaan kasus GGAPA kembali mencuat di DKI Jakarta pada awal tahun 2023 ini.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
· 5 menit baca
Safitri (42), orangtua korban gangguan ginjal akut progresif atipikal, memberi keterangan kepada wartawan seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Safitri (42), orangtua korban gangguan ginjal akut progresif atipikal, memberi keterangan kepada wartawan seusai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sidang lanjutan gugatan perwakilan kelompok atau class action korban gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023), kembali ditunda lantaran empat tergugat tidak hadir. Penggugat yang terdiri atas 25 orangtua korban meminta para tergugat serius dalam menanggapi kasus tersebut.

Mayoritas orangtua korban, yang berasal dari DKI Jakarta itu, menuntut pertanggungjawaban 11 tergugat. Ada tiga kelompok tergugat, yaitu tiga lembaga pemerintah, dua perusahaan farmasi, dan enam perusahaan penyalur obat. Tiga lembaga pemerintah itu adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Editor:
HAMZIRWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000