Janji Perbaikan Cinere Raya Tidak Ada dalam Aturan Tata Ruang
Pemkot Depok memiliki banyak pekerjaan rumah untuk menata Jalan Cinere Raya. Berdasarkan rencana tata ruang Kota Depok, pelebaran jalan ini sudah dirancang dari dulu, tetapi belum juga terlaksana.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah lebih dari 50 tahun Jalan Cinere Raya tidak mendapat perhatian dari otoritas, kini Pemerintah Kota Depok menjanjikan pelebaran dan perbaikannya. Namun, perhatian yang terlambat ini seharusnya sudah dilakukan pemerintah sejak bertahun-tahun yang lalu karena telah termuat dalam rencana tata ruang kota tersebut.
Namun, janji Pemkot Depok membenahi Jalan Cinere Raya saat ini ternyata tidak lagi diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok yang baru. Hal ini memunculkan pertanyaan publik atas wacana Pemkot Depok untuk melebarkan dan memperbaiki Jalan Cinere Raya pada tahun 2024.
Dalam RTRW Kota Depok tahun 2012-2032, peningkatan kapasitas di Jalan Cinere Raya sudah direncanakan. Beberapa jalan di sekitarnya, seperti Jalan Merawan, Jalan Limo Raya, dan Jalan Meruyung Raya, juga akan ditingkatkan kapasitasnya. Hal ini untuk menunjang fungsi jalan-jalan tersebut yang ditetapkan sebagai jalan arteri sekunder.
Berdasarkan Pedoman Konstruksi Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah (sekarang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) pada tahun 2004, jalan arteri sekunder harus memenuhi beberapa kriteria. Salah satunya adalah lebar badan jalan yang kurang dari 11 meter. Selain itu, jalan arteri harus mempunyai perlengkapan jalan yang memadai seperti rambu, marka, lampu pengatur lalu lintas, dan lampu jalan.
Status sebagai jalan arteri sekunder pada Cinere Raya juga ditetapkan dalam tinjauan RTRW Kota Depok (edisi revisi) tahun 2022-2042. Namun, dalam RTRW yang baru itu, perencanaan tentang peningkatan kapasitas serta penataan di jalan tersebut tidak lagi ditetapkan. Menurut ahli transportasi Universitas Indonesia, Silvanus Nohan Rudrokasworo, hal itu disebabkan prioritas pemkot yang dapat berubah seiring dengan pembangunan kota.
”RTRW yang direvisi biasanya karena pertimbangan kajian yang dilakukan pada saat itu. Kajian RTRW yang lama dengan yang baru dapat berbeda. Hal ini dapat memengaruhi skala prioritas pembangunan,” ujarnya, Rabu (25/1/2023).
Menurut Silvanus, pembangunan jalan di Kota Depok terpusat pada Jalan Margonda Raya. Hal ini karena jalan tersebut tidak hanya terhubung langsung dengan pusat pemerintahan Kota Depok, tetapi juga sebagai koridor masuk ke kota tersebut. Silvanus menyebutnya sebagai mercusuar Kota Depok sehingga pemkot berupaya menatanya sebaik mungkin.
Istilahnya seperti dianaktirikan. Soalnya enggak diperhatikan. Padahal, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mahal.
Namun, upaya penataan Margonda Raya tersebut dianggap seakan meninggalkan pembangunan di jalan-jalan yang lain. Ketua RW 018 Blok G Eko Supriyanto mengatakan, pembangunan Pemkot Depok yang terpusat di Jalan Margonda Raya terkesan menelantarkan Jalan Cinere Raya. Padahal, Jalan Cinere Raya juga menjadi salah satu jalur banyak orang keluar dan masuk ke Depok.
Hal yang sama juga dikatakan Retno (43), warga yang tinggal di Kecamatan Cinere. Katanya, isu mengenai pembangunan yang hanya terkonsentrasi di Jalan Margonda Raya sudah sejak ia tinggal di kawasan itu. Retno merasa pemerintah seperti tidak memperhatikan pembangunan di Jalan Cinere Raya.
”Istilahnya seperti dianaktirikan. Soalnya enggak diperhatikan. Padahal, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) semakin mahal. Kalau di Jakarta ada program PBB 0, di sini malah masyarakat yang tanahnya kecil juga dipajakin,” katanya.
Pantauan lapangan pada Rabu (25/1/2023), Jalan Cinere Raya memiliki luas badan jalan yang tidak konsisten. Di beberapa titik jalan, seperti dari depan Polsek Cinere hingga dekat Mal Cinere, luas jalan berbeda-beda karena terambil bangunan toko yang merembet. Jalan di sepanjang itu bisa menyusut hingga kurang dari 10 meter, bahkan jadi lebih sempit karena parkir liar.
Beberapa simpang jalan tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas sehingga kendaraan memadat dan menyebabkan kemacetan. Hal ini diperburuk dengan jalan yang bergelombang disertai lubang dan aspal yang rusak. Tidak jarang, tiang-tiang listrik berdiri bukan di trotoar, melainkan di jalan sehingga kadang menghalangi kendaraan.
Satu-satunya perkembangan penataan di jalan ini adalah penebangan pohon yang dilakukan pada Sabtu (21/1/2023). Hal ini dilakukan setelah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah Dadang Wihana bersama tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan Kota Depok datang ke Jalan Cinere Raya untuk mengecek titik-titik kemacetan pada Kamis (19/1/2023).
Sebelumnya, menanggapi tuntutan paguyuban ketua rukun warga se-Cinere, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan grand design untuk menata, memperbaiki, dan melebarkan Jalan Cinere Raya. Katanya, pemerintah akan mengidentifikasi masalah sebelum nanti merampungkan rancangan. Jika sudah, eksekusi rencana akan dilakukan paling lambat pada 2024.
”Utamanya, kami akan tata dan perlebar. Kami sedang bentuk grand design. Kami identifikasi masalah utamanya dahulu, lalu putuskan, tentunya bersama warga, agar nanti dilihat akan ditata seperti apa,” ujar Idris saat ditanya dalam acara peresmian Jalan Lintas Bawah Dewi Sartika, Selasa (17/1/2023).