Paguyuban RW se-Cinere mendorong petisi agar Jalan Cinere Raya berubah status menjadi jalan provinsi. Mereka berharap jalan tersebut diperbaiki dan diperlebar untuk mengatasi macet.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Paguyuban yang dibentuk para ketua rukun warga di Kelurahan Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, mengeluarkan petisi warga agar Jalan Cinere Raya berubah status dari jalan kota menjadi jalan provinsi. Setelah puluhan tahun tidak direspons Pemerintah Kota Depok, petisi ini dimaksudkan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan, memperbaiki, serta merevitalisasi jalan tersebut.
Ketua RW 018 Blok G Eko Supriyanto mengatakan, petisi dibuat untuk menunjukkan seberapa besar keinginan masyarakat Cinere agar Jalan Cinere Raya diperbaiki dan diperlebar. Sebelumnya, permintaan itu sudah berkali-kali diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, tetapi tidak pernah digubris. Kali ini, permintaan untuk perbaikan jalan disertai dengan petisi perubahan status jalan agar mendapatkan perhatian, baik dari Pemkot Depok maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
”Obyektif kami adalah supaya jalan diperlebar, dipercantik, dan juga diperbaiki. Soalnya jalan ini adalah salah satu penghubung Depok dengan daerah-daerah besar disekitarnya. Harusnya jalan di perbatasan ini lebih diperhatikan,” kata Eko ketika ditemui pada Senin (16/1/2023).
Yossi Satrio Saputro, Ketua RW 010 Blok M, mengungkapkan, Senin (16/1/2023), para ketua RW Cinere yang melayangkan petisi tersebut diundang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok dalam rapat yang dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perhubungan Kota Depok. Dalam rapat itu, mereka membahas terkait pengajuan peningkatan status tersebut.
Yossi mengatakan, Kepala Bappeda Depok Dadang Wihana menjelaskan, peningkatan status tersebut tidak dapat dilakukan karena bersinggungan dengan peraturan perundang-undangan.
”Beliau menjelaskan, kalau jalan provinsi itu harus menghubungkan ibu kota provinsi dengan ibu kota kabupten atau kota, serta antaribu kota atau kabupaten juga. Maka dari itu, Cinere yang merupakan sebuah kecamatan tidak bisa,” katanya.
Namun, ada alternatif yang diusulkan, yakni peningkatan status menjadi jalan nasional. Hal ini dipertimbangkan karena Jalan Cinere Raya menghubungkan Depok sebagai salah satu kota Jawa Barat dengan Provinsi DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang berada dalam Provinsi Banten. Akan tetapi, ini pun terkendala karena jalan nasional membutuhkan persetujuan dari pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
”Kami hanya berharap adanya solusi terbaik. Jika misalnya tidak dapat menjadi jalan provinsi atau jalan nasional. Setidaknya ada pelebaran dan perbaikan. Kami akan terus mendorong dan mengawali hal ini,” ujarnya.
Yossi menambahkan, hal yang mereka tekankan dalam masalah ini adalah soal efektivitas pembangunan beserta anggarannya. Jika berdasar pada sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) APBD Depok pada tahun 2020, anggaran tersisa adalah 16 persen. Angka ini tertinggi dari seluruh kota Jawa Barat, diikuti Kabupaten Bogor 11,91 persen dan Kabupaten Bandung 11,84 persen.
”Artinya, realisasi anggaran tidak sepenuhnya dimanfaatkan. Padahal bisa dipakai untuk pembangunan di jalan kami,” kata Yossi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam acara peresmian underpass di Jalan Dewi Sartika pada Selasa (17/1/2023) sore menyebutkan, pemerintah provinsi akan selalu mendengarkan permintaan warga, baik dari kabupaten, kota, maupun kecamatan. Jika disetujui, Pemprov Jabar akan mendukung permintaan dengan upaya kolaborasi.
”Underpass ini contohnya, kami bangun bersama Pemkot Depok secara kolaboratif,” kata Ridwan.
Pada kesempatan yang terpisah, Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, petisi warga Cinere sudah didengarkan dan sedang dipertimbangkan. Hal ini sedang dibahas pihaknya bersama Bappeda untuk kemudian direncanakan lebih lanjut. Menurut dia, hal yang perlu dinantikan adalah soal penataan yang akan dilakukan pemerintah untuk nantinya memutuskan pembangunan.
”Kami sedang bentuk grand design, kami identifikasi masalah utamanya dahulu, lalu kami putuskan, tentunya bersama warga, agar nanti dilihat akan ditata seperti apa,” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Pantauan Kompas pada Senin (16/1/2023) siang, Jalan Cinere Raya macet. Salah satu titik jalan di depan Living Plaza Cinere sering mengalami penumpukan. Selain karena jalan yang sempit, perempatan jalan itu tidak memiliki lampu pengatur lalu lintas sehingga membuat pertemuan kendaraan di titik tersebut menjadi tidak teratur.
Adapun jalan yang berlubang dan tidak rata membuat kendaraan terpaksa harus melambat. Kemacetan diperparah juga dengan parkir liar di beberapa ruas jalan. Beberapa bangunan toko mengambil sebagian ruang jalan baik untuk parkir maupun untuk bangunan mereka sehingga jalan menjadi semakin kecil. Pada pukul 17.30, kendaraan nampak semakin menumpuk menyebabkan arus lalu lintas tidak bergerak selama belasan menit.
Di sepanjang Jalan Cinere Raya, jalan terbagi menjadi dua arah, tetapi tidak konsisten. Dari depan Samsat Cinere sampai Polsek Cinere, jalan dua arah itu terpisah oleh median jalan. Namun, dari Polsek Cinere sampai dekat Mal Cinere jalan dua arah itu kembali bersatu tanpa median. Di sepanjang itu, jalan kadang menyempit sehingga sulit dilalui dua arah.
Melebarkan jalan
Pengamat transportasi Darmaningtyas menyebutkan, jika status sebuah jalan berganti dari jalan kota menjadi jalan provinsi, pelebaran dan perbaikan akan dilakukan di jalan tersebut. Fungsi jalan tersebut juga akan berganti dari sebelumnya jalur kendaraan dalam kota menjadi jalur kendaraan antar kota, kabupaten, dan provinsi.
Jalan Cinere sendiri, kata Darmaningtyas, sebenarnya sudah digunakan layaknya jalur provinsi. Setiap harinya volume kendaraan yang melintas di jalan tersebut lebih dari kapasitas lebarnya jalan. Masalahnya, akibat jalan yang sempit dan rusak menyebabkan kemacetan pada jalan itu. Hal ini yang mendorong sejumlah warga di Cinere untuk mendorong agar pemerintah segera melebarkan jalan.
”Secara obyektif, Jalan Cinere Raya memang relatif sempit dibandingkan dengan volume kendaraan yang menggunakan jalur itu. Di beberapa titik memang ada yang sudah lebar, tapi di beberapa titik yang lain, jalan sempit,” kata Darmaningtyas ketika dihubungi.
Dulu, banyak yang pindah ke Cinere karena lingkungannya yang terbilang baik, tetapi sekarang banyak yang mengeluhkan lingkungan menjadi semakin buruk.
Meskipun begitu, solusi pelebaran jalan tidak serta-merta menjadi solusi untuk mengatasi kemacetan. Menurut Darmaningtyas, pelebaran jalan akan mengundang lebih banyak kendaraan bermotor untuk melewati jalan tersebut. Alih-alih menyelesaikan masalah kemacetan, pelebaran jalan justru akan membuat jalan itu lebih macet. Tidak hanya itu, semakin banyak kendaraan bermotor yang melintas di Cinere akan menyebabkan polusi kendaraan dan polusi bising.
”Dulu, banyak yang pindah ke Cinere karena lingkungannya yang terbilang baik, tetapi sekarang banyak yang mengeluhkan lingkungan menjadi semakin buruk. Kalau nanti diperlebar lalu menyebabkan lebih banyak kendaraan, Cinere akan semakin terpolusi,” katanya.
Ia menyarankan agar Jalan Cinere diperbaiki dan ditata kembali. Jalan bergelombang perlu diratakan dan aspal yang berlubang perlu ditutup. Hal yang penting adalah membuat luas jalan Cinere menjadi konsisten agar arus kendaraan tidak terhambat pada titik-titik jalan tertentu. Selain itu, penataan aturan lalu lintas, baik melalui rambu maupun keberadaan petugas kepolisian di lapangan, harus ditingkatkan.