Trotoar "Instagramable" di Depok Diokupasi Kendaraan Bermotor
Parkir liar dan kendaraan bermotor mengokupasi trotoar baru di Jalan Margonda Raya, Depok. Trotoar cantik itu masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan para pejalan kaki.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Trotoar baru di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat masih saja dilalui oleh mobil dan sepeda motor juga jadi tempat parkir liar. Revitalisasi untuk memperlebar trotoar dinilai belum menyelesaikan permasalahan lama, yakni okupansi kendaraan bermotor atas jalur pejalan kaki. Para ahli berpendapat, konsep dan desain revitalisasi trotoar masih kurang tepat.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR merevitalisasi trotoar di jalan Margonda Raya. Pada Rabu (4/1/2023), trotoar yang mengusung konsep "Instagramable" ini telah selesai dibangun. Lantai beton dengan keramik hitam, putih, dan merah dengan lebar 4-5 meter pun telah ramai dimanfaatkan pejalan kaki. Tersisa pemasangan lampu jalan yang masih dalam proses pengerjaan.
Meski begitu, trotoar yang diperlebar ini masih digunakan oleh mobil dan sepeda motor sebagai tempat parkir serta berlalu-lalang. Terkadang, pejalan kaki harus menepi memberikan jalan kepada sepeda motor yang melalui trotoar tersebut. Bahkan, di beberapa titik, mobil dan sepeda motor terparkir sehingga pejalan kaki harus turun ke jalan agar dapat terus melenggang.
Jika tidak parkir di atas trotoar, mobil dan sepeda motor itu parkir di sisi trotoar. Akibatnya, jalan yang semakin sempit karena revitalisasi trotoar ini tidak jarang mengalami kemacetan. Selain itu, beberapa ruko yang berjejeran di sepanjang trotoar tersebut tidak memiliki ruang parkir. Hal ini memperparah parkir liar baik di sisi maupun di atas trotoar.
Rudi (30), pekerja kantoran yang sedang melalui trotoar Margonda Raya pada Rabu (4/1), menyebutkan, sepeda motor dapat naik ke trotoar karena tiang pengaman atau bollard tidak cukup sempit untuk menghalangi. Hal ini membuat motor dapat parkir di area yang seharusnya tidak dapat dilalui motor.
Beberapa kali, Rudi mendapati trotoar terhalangi penuh oleh mobil yang parkir di jalur masuk ke dalam ruko. Bahkan, beberapa waktu lalu, ia sempat adu mulut dengan seorang pengendara mobil yang parkir di atas trotoar.
"Percuma trotoarnya jadi lebar. Malah, dipakai mobil dan sepeda motor untuk parkir. Harusnya dihalangi sih, biar motor enggak bisa naik ke atas," katanya.
Indah (26) juga menyampaikan hal yang senada. Meski ia mengapresiasi perhatian Pemerintah Kota Depok dalam membangun trotoar yang lebih bagus, namun, menurutnya, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dari trotoar ini. Salah satunya adalah keramahan akses terhadap kaum disabilitas. Kata Indah, masih ada beberapa turunan dari trotoar yang tidak mungkin dilalui kursi roda, terutama di akses dekat fly over.
Ketua Koalisi Pejalan Kaki (Kopeka) Alfred Sitorus menjelaskan, revitalisasi trotoar Margonda memiliki banyak permasalahan. Ia menemukan masih ada beberapa titik di trotoar yang sempit dan tidak memenuhi standar minimal lebar 150 sentimeter, yakni di ujung jalan Margonda Raya menuju jalan Kartini.
"Padahal jalan itu menuju Stasiun Depok lama. Salah satu pusat lalu lalang ribuan pejalan kaki," ujarnya.
Selain itu, masalah pakir liar tidak teratasi dari revitalisasi ini. Menurutnya, hal ini karena pemerintah tidak mengidentifikasi kantong parkir yang selama proses pembangunan. Lalu, kata Alfred, integrasi trotoar dengan fasilitas transportasi publik serta bangunan-bangunan pusat di jalan tersebut masih kurang. Hal ini membuat trotoar tidak terkoneksi secara efektif dengan bangunan di sekitarnya.
"Harusnya, trotoar dibangun dengan bentuk satu nyawa dengan lingkungan sekitar. Artinya, trotoar dapat terhubung dengan baik dengan semua bangunan yang ada disekitarnya," kata Alfred.
Pengamat Transportasi dan Dosen Teknik Sipil Universitas Indonesia Ellen SW Tangkudung mengatakan, revitalisasi trotoar jalan Margonda Raya terlalu berfokus pada konsep "instagramable" yang lebih mengutamakan tampilan trotoar dari pada fungsinya. Padahal, sejatinya, trotoar merupakan fasilitas untuk mengakomodasi lalu lintas pejalan kaki, baik untuk ke tujuan tertentu maupun ke fasilitas angkutan umum.
"Tampilan suatu trotoar juga penting, namun itu harusnya menjadi fokus ke sekian. Hal yang paling utama adalah memastikan hak-hak pejalan kaki dapat benar-benar terpenuhi tanpa terganggu oleh kepentingan pengguna jalan," ujar Ellen ketika dihubungi kemarin.
Menurutnya, masalah yang selalu terjadi dalam trotoar adalah soal parkir liar. Untuk itu, Pemerintah Kota Depok seharusnya membangun infrastruktur yang tepat untuk menghalangi akses kendaraan bermotor dapat naik ke trotoar. Ellen menyoroti bollard di trotoar Margonda yang seharusnya menggunakan menggunakan desain yang dapat menghalangi sepeda motor tanpa menjadi terlalu sempit sehingga menyulitkan akses kursi roda.